Ayah dan Ibu Jual Anak Kandung ke Prostitusi, Putrinya Malah Dibunuh Pria Hidung Belang

Pasangan suami istri bernama Nia Kurniasih (38) dan Dika (35) nekat menjual anak kandungnya berinisial T ke prostitusi.

Editor: Ifa Nabila
Surya.co.id/farid mukarrom
NR ibu korban T, tersangka Prositusi Online anak asal Bandung Jawa Barat saat rilis kasus di Mapolresta Kediri, Selasa (9/3/2021). 

"Saya punya anak 7 keluarga saya ini pemulung. Jadi semua uang hasil ini langsung saya kirimkan ke Bandung untuk kebutuhan minum susu anak saya di rumah," terangnya.

Atas perbuatannya NR dan DK dijerat pasal 88 ayat 1 UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ia diancam hukuman mencapai 10 tahun penjara. (SURYA.co.id/Farid Farid)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pengakuan Pasutri Asal Bandung yang Lacurkan Anaknya di Kota Kediri, Uang untuk Beli Susu

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved