Mertua dan Tiga Kucing Tewas Makan Ikan Pindang yang Diracun Menantu: Pakai Racun Biawak

Korban keracunan adalah seorang mertua berinisial Noni (61) serta tiga kucing yang mati.

Editor: Ifa Nabila
indianexpress.com
Ilustrasi jenazah. Korban keracunan adalah seorang mertua berinisial Noni (61) serta tiga kucing yang mati. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Terjadi peristiwa warga tewas karena keracunan.

Korban keracunan adalah seorang mertua berinisial Noni (61) serta tiga kucing yang mati.

Pelaku adalah menantu dari Noni yang memberi ikan pindang beracun.

Kapolres Ogan Komering Ilir, AKBP Alamsyah Pelupessy membenarkan adanya kasus pembunuhan yang dilakukan menantu terhadap mertuanya sendiri di Desa Lebung Itam, Kecamatan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir.

Baca juga: Kakek Tukang Becak Panik saat Buka Kresek Dikira Makanan, Ternyata Senjata Api dengan 37 Peluru

"Diduga korban meninggal dengan mulut mengeluarkan busa usai menyantap makanan yang disajikan oleh menantunya sekitar jam 11.00 Wib tadi siang, dan di luar rumah ditemukan 3 ekor kucing yang ikut mati," ujarnya saat dikonfirmasi langsung, Minggu (7/3/2021) malam.

Menurut Kapolres, motif yang dilakukan akibat pelaku yang sakit hati terhadap korban yang sering memarahinya.

"Kita sebut saja pelaku adalah Dewi Asmara (45) untuk dugaan sementara penyebab kejadian tersebut karena mereka tinggal bersama dan sering terjadi pertengkaran," ungkapnya pimpinan Mapolres OKI.

Sambungnya, tidak berselang lama setelah kejadian anggota yang berada di lokasi mencurigai pelaku dan setelah diinterogasi akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.

Baca juga: Sedang Tidur, Kakak Ipar Ditikam Adik hingga Tewas gara-gara Masalah Harta Warisan

"Sekitar jam 14.00 Wib, Kapolsek mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada warga yang meninggal dunia karena keracunan,"

"Setelah ditanya ternyata pelaku Dewi Asmara mengakui bahwa dia yang telah memberikan racun biawak merk Fradan sebanyak satu sendok ke dalam panci pindang salai masakan mertuanya," ucapnya.

Selanjutnya, tidak berselang lama setelah makanan disantap mertuanya ditemukan meninggal dunia di rumah tersebut tanpa sempat dibawa ke Rumah Sakit.

"Pelaku yang sempat akan dihakimi warga, beruntung dapat dilerai dan segera dibawa ke Polsek Tulung Selapan beserta barang bukti," kata dia.

Baca juga: Ditinggal Pacar yang Menghamili, Wanita Ini Sakit Hati Lalu Tekan Dada Bayinya hingga Tewas

Pelaku Dewi Asmara terancam hukuman mati atau paling ringan dikenakan hukuman 20 tahun penjara.

“Pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal hukuman mati," tegasnya.

Ia pun mengimbau masyarakat Kabupaten OKI untuk bisa menahan diri ketika berhadapan dengan masalah dan jangan sampai menghilangkan nyawa seseorang. (TribunSumsel.com/Winando Davinchi)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Breaking News: Menantu di Tulung Selapan Racuni Mertua dengan Racun Biawak, Mertua Langsung Tewas

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved