Kisah Tragis PSK Online, Dijual Kakak dan Adik Ipar Sendiri, Tewas Ditusuk Pisau Komando Usai Kencan
Kisah tragis PSK online, dijual kakak dan adik ipar sendiri, tewas ditusuk pisau komando usai kencan di hotel.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kisah tragis PSK online, dijual kakak dan adik ipar sendiri, tewas ditusuk pisau komando usai kencan di hotel.
Pembunuhan M, gadis belia berusia 17 tahun, mengungkap fakta mengejutkan.
Setelah diselidik terungkap fakta bahwa M ‘dijual’ sebagai PSK online oleh kakak ipar dan adik ipar sendiri.
M ditemukan tewas mengenaskan di Hotel Lotus Garden, Kabupaten Kediri, Jawa Timur (Jatim), 28 Februari silam.
Dia ditusuk pisau komando oleh pelanggannya, Refi Purnomo (23), warga Desa Larenkulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jatim.
Refi marah dan membunuh M karena ditagih kekurangan uang pembayaran setelah kencan di kamar hotel.
Baca juga: Selebgram Makassar Tewas Ditikam Pacar, Mahasiswi Murka Digauli Pelaku, Sempat Lari Tanpa Busana
Baca juga: TERUNGKAP Sosok Mayat Terbungkus Kain di Hutan Konawe Selatan, Sidik Jari Hilang, Perempuan Muda
Baca juga: Warga Gowa Temukan Mayat Dalam Karung di Area Perkebunan
M ditusuk Refi berkali-kali hingga tewas menggunakan pisau komando warna perak.
Diketahui, M ke Kediri setelah dijual sebagai PSK online oleh kakak ipar dan adik ipar sendiri.
Muncikari yang juga keluarga M tersebut sudah ditangkap bersama dua orang lain dalam kasus pembunuhan tersebut.
Dari dua orang tersebut, satu di antaranya anak kandung pasangan yang ditangkap dan dia juga dijual kepada pria hidung belang.
Dibantai Usai Kencan
M (17) asal Bandung, Jawa Barat dibantai Refi Purnomo (23) asal Desa Larenkulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Pria beristri kos di Jalan Ken Arok, Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur itu menghabisi korban di kamar 421 Hotel Lotus Garden karena ongkosnya kurang.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Eko Prasetyo, memastikan pembunuhan di Hotel Lotus Garden terkait prostitusi online.
“Pelaku membooking korban lewat aplikasi MiChat dengan kesepakatan awal membayar Rp700.000," kata AKBP Eko Prasetyo.