Minggu, 10 Mei 2026

Bantuan Presiden BLT UMKM Berlanjut di 2021, Pendaftaran Segera Dibuka

Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021 dipastikan bakal berlanjut.

Tayang:
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Fadli Aksar
zoom-inlihat foto Bantuan Presiden BLT UMKM Berlanjut di 2021, Pendaftaran Segera Dibuka
handover
Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021 dipastikan bakal berlanjut. 

TRIBUNNEWSULTRA.COM, KENDARI - Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021 dipastikan bakal berlanjut.

Program BPUM ini disebut juga dengan nama Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Banpres UMKM.

Dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Koperasi dan UKM, Rabu (3/3/2021), Kemenkop memastikan BPUM sebesar Rp 2,4 juta bakal dibuka di tahun ini.

Saat ini sedang dilakukan proses persiapan, penyusunan regulasi dan detail lainnya.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 13 Bakal Segera Dibuka, Pendaftar yang Belum Lolos Bisa Daftar Kembali

Baca juga: Sultra Belum Masuk Kriteria Pengurusan Sertifikat Tanah Elektronik, Ini yang Dilakukan BPN Kendari

Baca juga: Pertamina Tidak Melarang Penjual BBM Eceran, Tapi Tidak Bertanggung Jawab Jika Terjadi Ini

Namun belum bisa dipastikan kapan pendaftaran BPUM bakal dibuka.

Terkait pendaftaran BPUM tahun 2021, Kemenkop menegaskan pihkanya tidak pernah merilis e-form pendaftaran BPUM.

Masyarakat diminta berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan pendaftaran BPUM.

Pendaftaran BPUM hanya diinformasikan di media sosial resmi Kemenkop, @KemenkopUKM dan website, www.kemenkopukm.go.id.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Kendari, Muhammad Saiful mengatakan telah mengetahui informasi tersebut.

“Saya mengikuti juga informasi baik berita online dan secara personal kepada saya, bahwa Banpres ini akan berlanjut,” kata Saiful, saat diwawancarai di ruangannya Jl DI Panjaitan Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Rabu (3/3/2021).

Namun pihak Dinas Koperasi dan UMKM masih menunggu peryataan resmi dari pemerintah pusat terkait informasi tersebut.

“Kami sampai hari ini masih menunggu informasi resmi dari pusat. Biasanya ada surat tapi belum ada,” ungkapnya.

Sesuai rujukan Peraturan Menteri Koperasi (Permenkop) nomor 6 tahun 2020, Menurut Saiful bahwa Dinas Koperasi dan UMKM Kendari hanya salahsatu dari sekian pengusul Banpres yang ditunjuk.

Sejauh ini pihak Dinas Koperasi dan UMKM belum bisa memberikan informasi terkait apa yang harus disiapkan pelaku UMKM jika ingin terdaftar sebagai calon penerima Banpres tahun 2021.

“Saya belum bisa membahas lebih lanjut, karena ketika dibuka pasti ada petunjuk teknis pelaksanaannya. Seperti syarat penerima bahkan dokumen yang harus disiapkan,” ucapnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved