Kisah Almarhum Artidjo Alkostar, Sering Diancam hingga Disantet: Sudah Biasa, Saya Tidak Takut
Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar kerap mendapat ancaman bahkan sampai disantet saat masih menjabat sebagai Hakim Agung.
Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar kerap mendapat ancaman bahkan sampai disantet saat masih menjabat sebagai Hakim Agung.
Ketegasan Artidjo Alkostar dalam menjatuhkan hukuman membuatnya menjadi sasaran tindakan jahat.
Namun, ia mengaku sudah biasa dan tidak takut terhadap orang-orang yang berbuat jahat padanya.
Diketahui, Artidjo wafat di usia 72 tahun pada Minggu (28/2/2021).
Baca juga: Mendiang Artidjo Alkostar Pernah Disantet saat Jadi Hakim Agung: Foto Saya Dikirim ke Banten
Baca juga: Jokowi dan Mensesneg Pratikno Salatkan Jenazah Artidjo Alkostar: Akan Dimakamkan di Pemakaman UII
Dikutip TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, hal itu diungkapkan Artidjo dalam acara Satu Meja tayangan KOMPASTV pada 19 September 2016.
Artidjo mengetahui soal penyantetan itu lantaran pelaku santet mengaku kepada koleganya di Mahkamah Agung (MA).
Ternyata santet itu gagal terkirim kepada sang algojo para koruptor.
Menurut Artidjo, pelaku santet masih pemula.
"Foto saya sudah dikirimkan ke Banten. Kata saya, kalau di Sumenep (penyantetnya) itu masih kelas taman kanak-kanak (karena tak berhasil menyantet Artidjo)," ujar Artidjo.
Selama menjabat sebagai hakim, Artidjo sudah biasa terhadap segala ancaman dan intimidasi.
"Saya sudah biasa (diancam). (Lagian) di era sekarang, media sudah terang benderang mengontrol karena itu saya tak takut," tuturnya.
Jokowi Melayat
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melayat mendiang Artidjo Alkostar.
Berdasarkan rilis yang diterima TribunnewsSultra.com, Artidjo disemayamkan di Masjid Ulil Albab, Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta
Adapun Artidjo terakhir menjabat sebagai Dewan Pengawas KPK hingga sosoknya disebut sebagai algojo para koruptor.
Baca juga: Ini Lima Koruptor yang Dapat Hadiah Artidjo Alkostar saat Pegang Palu Hakim Agung