Istri Bupati Bombana Andi Nirwana Dipolisikan Warga Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Hasanuddin melaporkan Andi Nirwana atas dugaan tindak pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
Penulis: La Ode Muh Abiddin | Editor: Laode Ari
Hasanuddin menyampaikan, ia melaporkan Anggota DPD RI itu ke Polres Bombana bukan sebagai bentuk balas dendam.
Pasalnya, Suami Andi Niwana yaitu Tafdil juga terlebih melaporkan dirinya ke pihak kepolisian.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bombana AKP Asrun, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan terhadap Andi Nirwana atas dugaan pencemaran nama baik.
Namun saat ini, pihaknya akan melakukan upaya mediasi kepada terlapor dan pelapor dalam penyelesaian kasus itu.
Hal itu didukung dengan kebijkan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo meminta kasus pencemaran nama baik bisa diselesaikan dengan proses mediasi.
Apabila dalam proses mediasi keduanya tidak mendaptkan kesepakatan maka dilanjutkan ke tahap penyidikan.
Untuk itu ia akan lebih dulu konsultasi dengan Kapolres Bombana AKBP Dandy Ario Yustiawan.
"Iya besok saya akan menghadap dulu sama bapak Kapolres, untuk konsultasi terkait hal itu," ujar Asrun.
Sementara itu Andi Nirwana saat dihubungi melalui ajudannya Darmawati, membenarkan istri Bupati Bombana dilaporkan ke Polisi.
"Iya kayaknya begitu,"singkatnya.
Namun, terkait masalah tersebut, ajudannya mengatakan ibu Andi Nirwana belum memberikan penjelasan lebih lanjut.
Bupati Bombana Laporkan Warganya
Sebelumnya, diberitakan, Bupati Bombana Tafdil melaporkan dua orang warganya di kantor polisi setempat Rabu (24/2/2021).
Dua warga Kabupaten Bombana itu adalah Yudi Utama Arsyad dan Hasanuddin.
Hasanuddin merupakan Bendahara Umum Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Bombana.