Berawal Dipelototi, Anggota TNI Kemudian Ditusuk Tetangganya

Seorang anggota TNI bernama Serka Komang ditusuk oleh tetangganya, Petrus Manik di Jakarta Timur.

Editor: Ifa Nabila
newindianexpress.com
Ilustrasi penusukan. Seorang anggota TNI bernama Serka Komang ditusuk oleh tetangganya, Petrus Manik. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang anggota TNI bernama Serka Komang ditusuk oleh tetangganya, Petrus Manik.

Kini kondisi korban terus membaik setelah penganiayaan tersebut.

Penusukan itu terjadi di daerah rumah kotban, Kompleks Berlan, Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (25/2/2021).

"Kondisinya sudah (membaik)," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2/2021).

Baca juga: Pemilik Toko Kelontong Tewas Dianiaya Pakai Cangkul dan Terikat Lakban, Pembunuh Terekam CCTV

Serka Komang mengalami luka tusuk di bagian perut dan tangan.

Kondisi Serka Komang membaik setelah mendapatkan perawatan medis.

"Kemarin dalam perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto," kata Indra.

Serka Komang, anggota TNI yang bertugas di satuan Bagpam Pusat Intelijen Angkatan Darat (Pusintelad), ditusuk oleh Petrus, Kamis lalu.

Penusukan terjadi sekitar pukul 12.30 WIB saat korban hendak bertugas ke kantor.

Baca juga: Dilaporkan Kades setelah Posting Video, Ibu Dipenjara Bersama Bayinya gara-gara Terjerat UU ITE

"Saat berada di halaman rumahnya Serka Komang merasa dipelototi pelaku. Karena merasa tidak ada permasalahan, Serka Komang bertanya, 'Kenapa Saudara melotot?'," kata Indra, Kamis.

Saat itu permasalahan antara Serka Komang dengan Petrus sebenarnya terselesaikan tanpa ada tindakan penganiayaan yang dilakukan pelaku.

Namun, ketika Serka Komang baru melajukan sepeda motornya untuk berangkat ke kantor, sekitar 100 meter dari rumahnya dia diadang Petrus.

"Pelaku langsung menusukkan pisau ke arah Serka Komang yang mengenai bagian perut dan tangan. Setelah melakukan penusukan, pelaku melarikan diri dan bersembunyi," katanya.

Meski sempat kabur, Indra mengemukakan, Petrus akhirnya diringkus dan kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolrestro Jakarta Timur.

"Pelaku sudah diamankan dan ditetapkan jadi tersangka. Dijerat 351 KUHP tentang penganiayaan. Pelaku pemakai narkoba, hasil tes urinenya positif," ujar dia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved