Gegara Tagihan Miras Bripka CS Tembak 4 Orang, Seorang Diantaranya TNI; Begini Kronolog dan Faktanya
Nama Brigadir Polisi (Bripka) CS menjadi perhatian publik setelah insiden penembakan disebuah kafe di di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI – Nama Brigadir Polisi (Bripka) CS menjadi perhatian publik setelah insiden penembakan di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021).
Peristiwa itu bahkan mengorbankan empat orang. Tiga diantaranya terbunuh, satu nyawa merupakan anggota TNI Angkatan Darat (AD).
Mirisnya, insiden dipicu oleh minuman keras (miras). Saat itu Brika CS dalam kondisi mabuk.
Lalu bagaimana sederet fakta dan kronologi penembaan yang dilakukan Brika cs?
Baca juga: TERBONGKAR Tabiat Bripka CS Pelaku Penembakan di Cafe Cengkareng, Kapolda Minta Maaf, Kata Pangdam
Baca juga: Polisi Tembak TNI dan 2 Pegawai Kafe hingga Tewas, Bripda CS Dipastikan Dipecat dan Dipidana
Baca juga: Cekcok saat Beli Rambutan, Pria Ini Tewas Tertusuk setelah Sempat Tembak Lawannya 2 Kali
Sehari Bunuh 4 Orang
Dikutip dari kompas.com, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadli Imran membenarkan, pelaku adalah anggota polisi berpangkat Bripka inisial CS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus, juga sebagamana dilansir dari kompas.com, Bripka CS menembak empat orang.
Insiden itu membunuh tiga nyawa. Yakni anggota TNI aktif sekaligus, pihak keamanan kafe berinisial S, dan dua pegawai kafe masing-masing berinisial FSS dan M.
Korban penembakan lainya, berinisial H sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Kondisi Mabuk
Dari keterangan Yusri, diketahui ternyata pelaku dalam keadaan mabuk saat menembak empat orang tersebut.
"Dalam kondisi mabuk, tersangka CS mengeluarkan senjata api dan melakukan penembakan terhadap empat orang di kafe. Tiga meninggal di tempat dan satu selamat," papar Yusri.
Enggan Bayar Tagihan
Kasus ini terus didalami oleh Polda Metro Jaya, berkoordinasi dengan Pangdam Jaya dan Pangkostrad.
Namun, dalam konverensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Kamis (26/2/2021), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, pelaku Bripka CS melepas tembakan setelah cekcok dengan pihak kafe.
Saat itu Brika CS enggan membayar tagihan miras yang telah dikonsumsi.
Karena konflik itu, Bripka CS lantas melepas tembakan yang mengorbankan tiga orang.
Kronologi
Seperti diberitakan kompas.com, Yusri juga memaparkan kronologi penembakan yang dilakukan Bripka CS.
Pelaku diketahui datang ke kafe di Cingkarang tersebut sekira pukul 02.00 WIB.
Setelah dua jam di sana, pelaku ingin meninggalkan lokasi kejadian.
Akan tetap, Bripka CS enggan membayar tagihan miras yang telah dikonsumsi sebesar Rp3.335.000.
Keributan pun terjadi sekira pukul 04.00 WIB.
Saat sedang berdebat dengan pegawai kafe, tiba-tiba Bripka CS mengeluarkan senjata api.
Selanjutnya melepaskan tembakan kepada empat orang secara bergantian.
"CS mengambil senjata api, melakukan penembakan ke empat orang," ungkap Yusri.
Dijarat 15 Tahun Penjara
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadli Imran, mengatakan, tak lama setelah insiden penembakan itu, Polsek Kalideres, Jakarta Barat, lalu menangkap Bripka CS.
Fadil melanjutkan, tersangka langsung menjalani pemeriksaan maraton oleh penyidik.
Lewat olah TKP, tambah Fadli, pihak kepolisian menemukan dua alat bukti.
"Kepada tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini juga dan ditemukan dua alat bukti berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP," ujar Fadil.
Fadil menjeskan, tersangka Bripka CS dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Fadil juga mengaku, akan membawa kasus Bripka CS ke ranah pelanggaran kode etik profesi.
Fadil menutup jumpa pers, turut meminta maaf atas kasus tersebut.
"Sebagai Kapolda Metro, atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban dan kepada TNI AD. Bela sungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini," katanya. (*)
(ARTIKEL INI TELAH TAYANG DI KOMPAS.COM BERJUDUL "Kronologi dan Fakta Bripka CS Tembak TNI dan Pegawai Kafe di Cengkareng, Gara-gara Tagihan Miras")