Diduga Ada Kelainan Seks, Pria Paruh Baya Cabuli 30 Bocah Laki-laki di Bawah Umur
Pria asal Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) itu mencabuli 30 orang bocah laki-laki.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/ilustrasi-kekerasan-pada-anak-ilustrasi-anak-ilustrasi-penganiayaan-anak.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang pria berinisial Y (53) diduga memiliki kelainan seks.
Pria asal Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) itu mencabuli 30 orang bocah laki-laki.
Para korban berumur 13-15 tahun dengan status semuanya pelajar.
"Besar kemungkinan ada kelainan, namun kita belum memastikannya karena belum diperiksa oleh pihak berwenang," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra yang dihubungi Kompas.com, Kamis (25/2/2021).
Baca juga: Predator Seks Penyuka Sesama Jenis Cabuli 30 Bocah Laki-laki, Korban Ada yang Dicekoki Miras
Ardiansyah menyebutkan pihaknya akan mendatangkan psikolog melalui unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Padang Pariaman.
"Kita akan minta ahli atau psikolog yang memeriksanya. Kemudian kita mintai keterangannya," kata Ardiansyah.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria, Y (53) di Padang Pariaman, Sumatera Barat diduga melakukan tindakan pencabulan 30 orang anak di bawah umur.
Korbannya bukan perempuan, namun anak laki-laki dengan umur 13-15 tahun.
"Korban mayoritas pelajar berumur 13-15 tahun. Semuanya laki-laki, bukan perempuan," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra yang dihubungi Kompas.com, Rabu (24/2/2021).
Baca juga: Modus Buka Perpustakaan dengan WiFi, Guru Privat Cabuli 4 Bocah Laki-laki selama Setahun
Korban lapor dicabuli di lokasi pemancingan
Ardiansyah mengatakan peristiwa berawal dari adanya laporan dari orangtua salah satu korban pada Jumat, 20 Februari 2021 lalu.
Korban berinisial RV (13) mengalami tindakan pencabulan, di lokasi pemancingan yang berada di Kasang, Padang Pariaman, Jumat dini hari lalu.
Menurut Ardiansyah, selain dicabuli, korban pada waktu itu juga sempat dipaksa untuk minum minuman keras jenis tuak.
"Korban sempat menolak namun akhirnya tetap minum. Lantaran sudah dini hari, kelelahan dan dibawah pengaruh tuak, korban lalu tertidur. Saat korban tertidur itulah, pelaku melakukan pencabulan," kata Ardiansyah.
Baca juga: Penyandera Anak di Bawah Umur Tewas Ditembak Polisi: Pelaku Disebut Pernah Cabuli Korban
Diancam 15 tahun penjara