Bantuan Wirausaha Pemula
Program Wirausaha Pemula UMKM 2021 Akan Dibuka, Bagi Pelaku Usaha Ini Cara Mendaftarnya
Pemprov Sultra akan melanjutkan Program Wirausaha Pemula bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil Menengah atau UMKM di 2021
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Laode Ari
Tapi prosedur menyampaikan data yang telah masuk tetap dilakukan untuk mendapatkan bantuan melalui rekening masing-masing .
Berikut persyaratan mengikuti Program Wirausaha Pemula :
1. Individu yang merintis usaha telah berjalan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun yang diprioritaskan usaha di bidang produksi mempunyai potensi untuk dikembangkan;
2. Belum pernah menerima bantuan dana yang sejenis dari Kementerian Koperasi dan UKM;
3. Usia maksimal 45 tahun;
4. Pendidikan paling rendah SLTP;
5. Memiliki KTP yang masih berlaku;
6. Memiliki IUMK / SKDU atau Sertifikat Register UMKM dari Kementerian Koperasi dan UKM RI;
7. Memiliki NPWP masih aktif atas nama penerima;
8. Memiliki Sertifikat Pembekalan Kewirausahaan paling lama 2 (dua) tahun sebelum tahun anggaran berjalan yang dikeluarkan Deputi bidang pengembangan SDM;
9. Memiliki rencana pengembangan usaha atau proposal;
10. Memiliki rekening tabungan yang masih aktif; dan
11. Tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI atau Polri.
Laporan wartawan TribunnewsSultra.com, Amelda Devi