Motor Lunas BPKB Tak Kunjung Diberikan, PT Mandala Multifinance di Konawe Sultra Digeruduk Massa
Mereka menuntut pihak PT Mandala Multifinance agar segera menyerahkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), milik konsumen yang telah lunas.
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Fadli Aksar
(Arman Tosepu/TribunnewsSultra.com)
Massa Konsorsium NGO Konawe saat melakukan demonstrasi di Kantor PT Mandala Multifinance Cabang Konawe, di Kelurahan Ambekairi, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara.(Sultra) Rabu (17/2/2021).
Selanjutnya, dealer bakal menyerahkan sertifikat itu ke Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra.
Menurut Jayadin, setelah polisi menerbitkan BPKB, dealer mendistribusikan minimal 90 hari ke konsumen.
"Tapi sampai saat ini, sudah ada yang lunas lebih dari setahun, itu (karena) masih ada yang belum karena masalah fidusia," ujar Jayadin.
Dia menjamin, BPKB tetap akan diberikan kepada konsumen setelah semua proses dilakukan.
Setelah melakukan aksi demonstrasi di Kantor PT. Mandala Multifinance cabang Konawe, massa melanjutkan aksinya di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe.(*)