Tak Terima Pacarnya Didekati, Remaja Ini Pukul Mantan Pacar Pakai Helm hingga Tewas

Berawal dari dugaan cinta segitiga, FKK (17) tewas dianiaya NR (17) di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Editor: Ifa Nabila
Science Photo Library
Ilustrasi penganiayaan. Seorang remaja nekat membunuh sesama remaja di Bukittinggi, Sumatera Barat. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang remaja nekat membunuh sesama remaja di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Berawal dari dugaan cinta segitiga, FKK (17) tewas dianiaya NR (17).

Pelaku tak terima pacarnya terus didekati korban.

FKK sendiri merupakan mantan dari pacar NR yang tidak terima cintanya diputus.

Mayat Wanita Ditemukan Tertusuk di Bagian Sensitif, Ternyata Dibunuh Pacar yang Cemburu

"Berawal dari hubungan asmara segitiga. FKK dan NR cekcok dan kemudian janjian melalui pesan WhatsApp di suatu tempat di Kelurahan Belakang Balok," kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution yang dihubungi Kompas.com, Senin (8/2/2021).

Menurut Chairul, peristiwa terjadi pada Sabtu (6/2/2021) sekitar pukul 12.00 WIB.

Saat korban tiba, pelaku langsung memukulnya dengan helm di bagian kepala sehingga korban terjatuh.

Tukang Parkir Tewas Dikeroyok Pakai Busur Panah, 9 Pelaku Ditangkap, Rata-rata Umur 13-18 Tahun

Setelah terjatuh, pelaku langsung menginjak-injak tubuh korban hingga tak berdaya. Warga yang melihat kejadian kemudian melerainya. Korban dibawa ke rumah sakit.

"Sekitar pukul 18.17 WIB korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit," kata Chairul.

Sebelumnya diberitakan, diduga gara-gara hubungan asmara, seorang pelajar di Bukittinggi, Sumatera Barat, FKK (17) tewas dianiaya pelajar lainnya, NR (17).

FKK tewas setelah mendapatkan pukulan dengan helm di kepala dan diinjak-injak pelaku.

Nyawa korban tidak tertolong kendati sudah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Yarsi Bukittinggi.

Saat ini, kata Chairul, pelaku sudah diamankan di Mapolres Bukittinggi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Viral Kisah Wanita Digoda Petugas Penjaga Malioboro saat Bagi Nasi ke Tukang Becak: Aduh Ngeri

"Laporan dari pihak keluarga Korban sudah kita terima, saat ini kasus tersebut sudah di tangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bukittinggi karena pelaku masih di bawah umur," jelas Chairul.

Pelaku disangkakan dengan pasal 80 ayat 3 UU No 35 tahun 2014 jo UU No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. (Kompas.com/Perdana Putra)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Cinta Segita Pelajar Berujung Maut, 1 Orang Tewas Dipukul Helm"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved