Mayat Wanita Ditemukan Tertusuk di Bagian Sensitif, Ternyata Dibunuh Pacar yang Cemburu
Korban ditemukan pada Jumat (2/2/2021) pagi di bantaran Sungai Cimalaka di Desa Tegalpanjang Kecamatan Sucinaraja.
"Kejadiannya sekitar sore jam 15.30," katanya.
• Viral Kisah Wanita Digoda Petugas Penjaga Malioboro saat Bagi Nasi ke Tukang Becak: Aduh Ngeri
Motif cemburu korban sering chatting dengan pria lain
Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, pembunuhan terhadap korban dilakukan karena cemburu setelah melihat korban sering chatting dengan laki-laki lain di media sosial.
Karena perbuatannya, DH akan dijerat dengan pasal 338 KUHP atau 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Selain itu, DH juga akan dijerat kasus pencurian yang dilakukannya di wilayah hukum Polsek Tarogong Kidul. (Kompas.com/Ari Maulana Karang)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Pembunuh Wanita yang Tewas dengan Bambu Tertancap, Emosi Korban Tiba-tiba Ajak Putus"