Viral Video Bullying Gadis Remaja di Hotel, Motif Cemburu hingga Kesal Korban Sering Pinjam Baju
Akhirnya, motif perundungan sesama gadis remaja ini diungkap oleh Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Alfian Tri Permadi.
Korban hanya bisa pasrah dan tak melakukan perlawanan sama sekali.
Beberapa rekan pelaku yang juga sempat terekam dalam video tidak berusaha melerai, salah satunya malah diketahui merekam aksi dari pelaku.
Video berdurasi 26 detik itu kemudian viral di media sosial dan menjadi sorotan warga Banjarmasin.
Tak sampai 4 jam setelah menerima laporan dari keluarga korban, para pelaku akhirnya berhasil ditangkap tim gabungan.
Para pelaku terancam Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 81 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang Penganiayaan Anak di Bawah Umur. (Kompas.com/Andi Muhammad Haswar)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cemburu, Motif 3 Pelaku Lakukan Perundungan pada Rekannya di Hotel di Banjarmasin"