Ibu Dihina Anak Kandung Jika Meninggal Jadi Babi, Kini Harus Hadapi 2 Putrinya di Pengadilan

Ramisah digugat oleh anak kandungnya, Maryanah (45) ke Pengadilan Negeri Kendal, Jawa Tengah

Editor: Ifa Nabila
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
Ramisah menunjukan foto Maryanah di album foto miliknya. Maryanah menggugat ibu kandungnya sendiri lantaran menyoal tanah yang kini menjadi rumah ibunya dan warung kopi di Kelurahan Candiroto, Kendal, Senin (25/1/2021). 

Meski dia tahu kalau perbuatan mendurhakai orangtua dilaknat oleh Allah SWT.

"Emak tidak mau kutuk anak. Bahkan emak sudah maafkan mereka berdua," bebernya.

Dia juga berharap anak perempuan pertama dan kelimanya itu lekas sadar.

Baca juga: Meski Ditolong Warga, Kakek yang Tersengat Kawanan Tawon Akhirnya Meninggal, Saksi: Saya Merinding

"Saya harap mereka taubat. Dan minta maaf ke Allah. Bukan ke saya," katanya.

Dia mengatakan, akibat kasus itu sering sakit-sakitan.

Kepalanya pusing tak enak badan. Tidur tak nyenyak. Makan tak enak.

"Saya ingin kasus ini segera selesai.

Allah tahu siapa yang benar dan salah.

Biar saya jalani masa tua dengan tenang," katanya.

Kerabat Maryanah, Roni mengaku, tak habis pikir atas sikapnya yang tega memperkarakan ibunya di Pengadilan Negeri Kendal.

Tepatnya sepulang dari Malaysia bersama laki-laki Aceh pertengahan 2020.

"Kalau dari sifatnya dari dulu memang kurang baik namun tak menyangka akan sejauh itu.

Saya jadi ingat pesan terakhir almarhum Pak Ngaman ayah Maryanah yang meninggal tahun 2011 lalu.

Almarhum berpesan kepada Maryanah agar jangan main judi lagi," jelasnya.

Dia menambahkan, Maryanah juga sudah bersuami dengan warga Malaysia beretnis Tionghoa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved