Fakta Pembunuhan WNA Slovakia di Bali: Korban Dibunuh karena Tidak Mau Diajak Balikan

Kapolresta Denpasar membeberkan fakta terkait kasus pembunuhan warga negara asing (WNA) asal Slovakia di Denpasar, Bali.

Editor: Sugi Hartono
Tribunnews.com/Adrian Amurwonegoro
Lorens Parera (31) tersangka pembunuhan WNA Slovakia di Denpasar, Bali, saat dihadirkan Polsek Denpasar Selatan, Kamis 21 Januari 2021. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan membeberkan fakta terkait kasus pembunuhan warga negara asing (WNA) asal Slovakia di Denpasar, Bali.

Sebagai informasi, pelaku pembunuhan, Lorens Parera (31) dihadirkan di hadapan media di Lobi Polsek Denpasar Selatan, Sanur, Kota Denpasar, Bali pada Kamis (21/1/2021).

Diungkapkan, peristiwa pembunuhan bermula ketika pelaku mengajak korban untuk kembali berpacaran alias balikan.Namun ajakannya tersebut ditolak korban.

Baca juga: Bantah Lecehkan Anak Kandung, Mantan Anggota DPRD NTB Mengaku Hanya Rindu

Diketahui, pelaku merupakan mantan kekasih korban, Andriana Simeonova (29).

"Pelaku dan korban sudah kenal lama, bahkan dulu pernah berpacaran. Pelaku sama korban satu manajemen di salah satu resor di Raja Ampat, Papua Barat. Korban selaku manajer dan si pelaku merupakan kapten kapal speed boat di resor tersebut," ungkap Kapolresta Denpasar.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pelaku pernah diajak korban ke negara asalnya sebanyak dua kali.

Bahkan barang bukti yang digunakan untuk membunuh korban dibeli dari negara korban di Slovakia saat diajak ke sana.

Adapun pelaku dan korban tinggal di Bali sejak tahun 2020.

Baca juga: Ibu Tak di Rumah, Ayah Bunuh Anaknya Kelas 6 SD Lalu Tewas Gantung Diri di Pohon Asam

Korban bekerja secara daring, sementara pelaku bekerja sebagai kapten kapal motor di perusahaan speed boat di Tanjung Benoa.

Semenjak putus sekitar sebulan yang lalu, mereka tidak lagi tinggal bersama.

"Setelah berhubungan lama, si korban memutuskan untuk tidak mau berhubungan dengan pelaku. Pelaku sakit hati, minta maaf sudah ketiga kalinya, supaya korban memaafkan," ujar Kombes Pol Jansen.

"Putusnya sebulan yang lalu," lanjutnya.

Baca juga: Update Evakuasi Pesawat Sriwijaya Air SJ 182: Total 43 Korban Teridentifikasi

Korban dibunuh dengan cara ditikam

Menurut keterangan pelaku, ia diputuskan karena kerap mabuk.

Selain itu, pelaku mengaku janji dinikahi oleh korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved