Setelah Beri Bantuan Korban Longsor Sumedang, Pria Ini Tewas Ditikam Geng Motor: Dada Tertusuk Pisau
Karta Gunawan adalah warga Jalan Villa Bandung Indah RT 026 RW 004, Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
"Kepada saudara Wisnu alias Black, warga Kota Bandung kami minta untuk secepatnya menyerahkan diri, jika tidak maka kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur," tegasnya.
Selain menetapkan tiga tersangka, Eko mengatakan, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Antara lain satu pucuk airsoftgun, satu mata pisau sangkur, satu unit sepeda motor merek Yamaha RX King dan lainnya.
Atas perbuatan yang dilakukan itu, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) dan ayat (3) KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
"Juga Pasal 338 KUHP, jika nantinya itu terbukti pembunuhan, ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," tambah Eko. (Kompas.com/Aam Aminullah)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sepulang Beri Bantuan Korban Longsor, Pria Ini Tewas Ditikam Anggota Geng Motor, Ini Kronologinya"