Setelah Beri Bantuan Korban Longsor Sumedang, Pria Ini Tewas Ditikam Geng Motor: Dada Tertusuk Pisau

Karta Gunawan adalah warga Jalan Villa Bandung Indah RT 026 RW 004, Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Editor: Ifa Nabila
NST
Ilustrasi jenazah. Seorang pria bernama Karta Gunawan (37) menjadi korban pengeroyokan hingga tewas. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang pria bernama Karta Gunawan (37) menjadi korban pengeroyokan hingga tewas.

Ia adalah warga Jalan Villa Bandung Indah RT 026 RW 004, Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Korban tewas ditikam anggota geng motor sepulang menyalurkan bantuan kepada warga terdampak korban longsor di Sumedang, Jumat (18/1/2021).

Baca juga: Galang Dana untuk Longsor Sumedang, 2 Geng Motor Malah Bentrok hingga 1 Tewas dengan Pisau Menancap

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, peristiwa naas tersebut terjadi di Jalan Raya Simpang-Parankanmuncang, tepatnya di depan Pasar Parakanmuncang.

Saat kejadian itu, korban yang tergabung dalam anggota geng motor XTC bertemu dengan geng motor Brigez sepulang menyalurkan bantuan kepada warga korban longsor.

"Saat kejadian, anggota geng motor Brigez sedang menggalang donasi untuk korban longsor di jalan. Saat bersamaan datang anggota geng XTC sepulang dari lokasi longsor. Di sana terjadi gesekan," ungkap Eko, Selasa (19/1/2021).

Saat kejadian itu, korban dikeroyok empat orang dari anggota geng motor Brigez.

Baca juga: Lerai Kakak dan Adik yang Bertengkar, Ibu Malah Dianiaya Anak Sulung: Dicakar hingga Dijambak

Korban juga ditikam oleh pelaku dengan pisau hingga menyebabkan korban tewas.

"Korban mengalami luka akibat pukulan dan luka tusukan pisau pada bagian dada. Saat dibawa ke RSHS Bandung pun, pisau masih menancap di dada korban. Korban akhirnya tewas di RSHS," sebut Eko.

3 pelaku ditangkap dan 1 buron

Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan.

Dalam pengembangan penyelidikan itu, sebanyak 48 anggota geng motor juga sempat diamankan untuk dimintai keterangan.

Dari total yang diamankan tersebut, polisi akhirnya menetapkan empat orang tersangka.

Yaitu Agung Rohman alias Tile, Deri Sutisna alias Komeng, dan Nurcahyadi alias Ute.

Sedangkan satu tersangka bernama Wisnu alias Black masih buron.

"Kepada saudara Wisnu alias Black, warga Kota Bandung kami minta untuk secepatnya menyerahkan diri, jika tidak maka kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur," tegasnya.

Selain menetapkan tiga tersangka, Eko mengatakan, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Antara lain satu pucuk airsoftgun, satu mata pisau sangkur, satu unit sepeda motor merek Yamaha RX King dan lainnya.

Atas perbuatan yang dilakukan itu, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) dan ayat (3) KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

"Juga Pasal 338 KUHP, jika nantinya itu terbukti pembunuhan, ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," tambah Eko. (Kompas.com/Aam Aminullah)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sepulang Beri Bantuan Korban Longsor, Pria Ini Tewas Ditikam Anggota Geng Motor, Ini Kronologinya"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved