Mahasiswi Calon Perawat Melahirkan di Kamar Mandi, Nekat Cekik dan Sumpal Mulut Bayi hingga Tewas

Mahasiswi calon perawat itu melahirkan di kamar mandi Asrama Putri Kompleks RSJ Prof dr Soerojo Magelang pada 11 Januari 2021.

Editor: Ifa Nabila
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi bayi tewas. 

"Dia bilang ke teman se-asrama, kalau dalam rahimnya ada kista sehingga perut tampak besar seperti orang hamil," katanya.

Terancam 15 tahun penjara

Saat ini kasus tersebut sedang ditangani Kepolisian Resor (Polres) Magelang Kota, Jawa Tengah. Tersangka akan dijerat dengan pasal 80 Ayat (3), Ayat (4) UU Nomor 35 Tahun 2014.

"Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 3 miliar," kata Fidelis.

Selain itu, polisi berencana akan memanggil teman pria tersangka yang diduga menghamili tersangka.

Sejumlah barang bukti juga telah diamankan, antara lain koper, kamper atau kapur toilet, seprai, handuk dan lainnya. (Kompas.com/Ika Fitriana)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Melahirkan Seorang Diri di Kamar Mandi, Mahasiswi Calon Perawat Tega Bunuh Bayinya "

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved