Deretan Bantuan Pemerintah 2021, Kartu Prakerja hingga Bantuan Langsung Tunai, Jadwal, Cara Daftar

Simak deretan bantuan pemerintah 2021, dari kartu prakerja, subsidi listrik, bantuan langsung tunai, cek jadwal, cara daftar selengkapnya berikut ini.

Editor: Aqsa
handover
Simak deretan bantuan pemerintah 2021, dari kartu prakerja, subsidi listrik, bantuan langsung tunai, cek jadwal dan cara daftar selengkapnya berikut ini. 

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang juga merupakan Ketua Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir diberitakan Kompas.com pada Sabtu (2/1/2021), memastikan subsidi listrik PLN diperpanjang.

"Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik PLN berupa diskon 100 persen atau gratis untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA serta diskon 50 persen untuk pelanggan rumah tangga daya 900 VA selama tiga bulan ke depan, sampai bulan Maret 2021," kata Erick dalam siaran pers, Sabtu (2/1/2021).

Menurut Erick, subsidi biaya listrik tetap akan berlaku sesuai dengan sistem yang sudah berjalan sebelumnya.

Berikut kategori pelanggan yang mendapatkan stimulus listrik ini dikutip Kompas.com, 1 Januari 2021:

1. Diskon 100 persen untuk pelanggan listrik kategori 450 VA.

2. Diskon 50 persen untuk pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraaan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.

3. Pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA yang akan diberikan diskon 100 persen tagihan listrik.

Ada penambahan dalam tata cara klaim atau cara mendapatkan subsidi listrik ini.

Sebelumnya, klaim dapat dilakukan melalui website resmi PT PLN (www.pln.co.id) dan melalui WhatsApp (08122-123-123).

Kali ini, bisa pula melalui aplikasi PLN Mobile.

3. BLT UMKM

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) akan melanjutkan program bantuan langsung tunai (BLT) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tahun 2021.

Besaran BLT UMKM yang diusulkan Kemenkop UKM pada 2021 dikutip dari Kompas.com pada 28 Desember 2020 sebesar Rp2,4 juta.

BLT UMKM diberikan pemerintah sebagai salah satu upaya meringankan dampak ekonomi akibat wabah virus corona bagi para pelaku usaha kecil.

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan target penerima bantuan masih sama dengan tahun lalu, yakni 12 juta pelaku UMKM.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved