Pilkada Wakatobi 2020

Pilkada Wakatobi 2020, Bandingkan Visi Misi Arhawi dan Hardin Laomo vs Haliana dan Ilmiati Daud

Bandingkan visi misi pasangan calon Arhawi dan Hardin Laomo serta Haliana dan Ilmiati Daud yang disampaikan pada Debat Kandidat Pilkada Wakatobi 2020.

Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Bandingkan visi misi pasangan calon (paslon) Arhawi dan Hardin Laomo serta Haliana dan Ilmiati Daud yang disampaikan pada debat kandidat Pilkada Wakatobi 2020. 

Tahapan perencanaan lima tahun keempat merupakan tahap akselerasi.

Pada akhir tahap perencaaan periode ketiga, dunia dan kabupaten Wakatobi telah dilanda pandemi Covid 19 yang berdampak pada pembangunan dan kegiatan ekonomi masyarakat Wakatobi.

"Oleh karena itu dengan dukungan pemerintah pusat dan kesiapan masyarakat kabupaten Wakatobi kami mengusung visi Wakatobi Menuju pusat wisata Dunia 2026," kata Arhawi yang masih menyisakan waktu 15 menit.

Visi Misi Haliana-Ilmiati Daud

Setelah Arhawi, giliran Haliana didampingi Calon Wakil Bupati Wakatobi Ilmiati Daud menyampaikan visi dan misinya.

Mengawali penyampaian visi dan misinya, Haliana mengutip pernyataan menginspirasi dari Presiden Republik Indonesia yang pertama.

"Apabila dalam diri seseorang masih ada rasa malu dan takut untuk berbuat suatu kebaikan maka jaminan bagi orang tersebut adalah tidak akan bertemunya ia dengan kemajuan selangkah pun," jelasnya.

Menurutnya, kalimat sederhana tersebut mempunyai makna sangat dalam, menggugah, dan menjadikan kekuatan bagi dirinya untuk terus menerus berbuat kebajikan.

Untuk itu, dirinya dan Ilmiati Daud menyatukan hati tulus untuk bersama maju pada Pilkada Wakatobi 2020. "Karena kami meyakini dengan niat yang tulus niscaya seluruh alam semesta akan mendukung," ujarnya.

Haliana menjelaskan sumber daya alam (SDA) Wakatobi penting keberadaannya. Tidak hanya bagi masyarakat Wakatobi tapi juga penting bagi Sulawesi Tenggara, Indonesia, bahkan dunia.

Posisi strategis Wakatobi sebagai pusat karang besar dunia, taman nasional, dan kawasan cagar biosfer bumi telah menjadi perhatian berbagai pihak.

Baik sekadar menikmati keindahan bawah laut, khas kuliner, dan budaya, atau menjadikannya tempat penelitian serta peluang berinvestasi.

Selanjutnya, Haliana mengutip UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Masyarakat.

UU tersebut menjelaskan kesejahteraan masyarakat adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya.

Namun, merujuk angka kemiskinan Kabupaten Wakatobi tahun 2019 sebesar 14,75% atau sekitar 14 ribu jiwa justru masih sangat jauh di bawah rata-rata provinsi yakni 11,04 persen dan nasional 9,25 persen.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved