TOPIK
Polda Sultra Musnahkan Narkoba
-
Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menyebut kurir yang menyelundupkan narkoba melalui jalur udara mempunyai cara baru.
-
Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) membakar barang bukti sabu seberat 1,4 kilogram, Kamis (14/12/2023).
-
Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara atau Polda Sultra menelusuri aliran uang narkoba milik para bandar di Sultra.
-
Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menjanjikan penghargaan kepada personil kepolisian yang bisa mengungkap peredaran narkoba di atas satu kilogram.
-
Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara melakukan pemusnahan sabu seberat kurang lebih 1,4 Kg. Pemusnahan barang bukti tersebut hasil penangkapan sebulan
-
Kepolisian Daerah atau Polda Sultra melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,4 Kg Sabu, Kamis (14/12/2023).