TOPIK
Nelayan Peracik Bom Ikan Ditangkap
-
Kedapatan membuat bom ikan, dua nelayan asal Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terancam pidana 20 tahun penjara.
-
Kronologi dua nelayan asal Kabupaten Kolaka di tangkap Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) saat merakit bom ikan.
-
Dua nelayan peracik bom ikan asal Kabupaten Kolaka ditangkap Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).