TAG
Laode Muhammad Ali Haswandy
-
Foto bersama saat acara Musdalub Perhimpunan Anak Transmigrasi Republik Indonesia (Patri) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra),, Minggu (23/2/2025).
Minggu, 23 Februari 2025
-
Sebanyak 1.127 karyawan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga Desember 2024.
Kamis, 26 Desember 2024
-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar Rp3.073.551.
Senin, 9 Desember 2024
-
Nominal upah minimum provinsi (UMP) di Sulawesi Tenggara (Sultra) baru akan dibahas pada Desember 2024.
Kamis, 5 Desember 2024
-
Penetapan upah minimum provinsi (UMP) Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2025 masih menunggu kebijakan pusat.
Kamis, 21 November 2024
-
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.
Senin, 14 November 2022
-
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Tenggara bakal menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 21 November 2022.
Rabu, 2 November 2022