Berita Konawe Utara

Oknum Polisi di Konawe Utara Sulawesi Tenggara Diduga Aniaya Pacar Jalani Sidang Kode Etik

Kasus dugaan penganiayaan oleh anggota Polres Konawe Utara, Bripda LI, terhadap pacarnya berlanjut ke sidang kode etik.

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
OKNUM POLISI - Kolase foto sosok oknum polisi di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Bripda LI (kiri) dan laporan korban dugaan penganiayaan, AR (kanan). Bripda LI menjalani sidang kode etik perdana di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sultra, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Kamis (20/11/2025). (Istimewa) 

AR mengaku dipukul di bagian mata hingga lebam, bibir hingga luka, serta di punggung dan tangan kanan. 

Kepalanya juga terasa sakit akibat benturan.

Tak hanya itu, AR mengaku diusir dari perumahan oleh LI sekitar pukul 11.00 Wita. 

AR lalu menghubungi sepupunya untuk menjemput di pangkalan ojek.

Merasa tidak terima dengan tindakan tersebut, AR melaporkan LI ke Polda Sultra untuk diproses sesuai hukum. (*)

(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved