Berita Sulawesi Tenggara
Instruksi ASR Cabut Laporan ke Mahasiswa Sultra di Jakarta, Duduk Perkara Insiden Kantor Penghubung
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, memerintahkan Kepala Kantor Penghubung Sultra di Jakarta segera mencabut laporan polisi.
Penulis: Apriliana Suriyanti | Editor: Aqsa
Mustakim dalam konfrensi persnya menyebut laporan tersebut menyusul aksi penyegelan kantornya yang kian tak terkendali berujung dugaan perusakan sejumlah aset kantor penghubung.
Sementara, mahasiswa dalam pernyataan sikap terbarunya membantah aksi anarkis dan perusakan aset Kantor Penghubung Sultra di Jakarta seperti disampaikan Mustakim.
Tak Ditahan Polisi
Sebanyak 68 mahasiswa Sultra diamankan polisi usai melakukan aksi penyegelan Kantor Badan Penghubung Sultra, Jalan Sumenep, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025).
Aksi tersebut dipicu tuntutan mahasiswa agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra membangun asrama di Jakarta serta membayar biaya kontrakan tempat tinggal mereka.
Dalam video viral beredar, aksi tersebut sempat menimbulkan ketegangan antara mahasiswa dan aparat keamanan di lokasi.
Terlihat dalam video yang viral di media sosial (medsos) tersebut, sejumlah mahasiswa dinaikkan ke atas mobil pengamanan.
Terdapat salah satu mahasiswa berpakaian hitam, sempat adu mulut dengan pihak kepolisian karena enggan dimasukan ke dalam mobil.
“Bawa, sudah bawa,” teriak polisi ke mahasiswa pakai baju hitam itu.
Wakasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, Kompol Karyono, menjelaskan, mahasiswa diamankan setelah pihak Kantor Badan Penghubung Sultra membuat laporan kepolisian.
“Pihak kantor perwakilan provinsi Sulawesi Tenggara telah membuat laporan di Polres Metro Jakarta Pusat. Para mahasiswa sudah dilakukan klarifikasi,” katanya, Jumat (10/10/2025).
Meski diamankan, para mahasiswa tidak ditahan.
Lebih lanjut, pihak kepolisian hanya melakukan pendataan dan klarifikasi sebelum memulangkan para mahasiswa tersebut.
Baca juga: 3.500 Kamar di Kendari Sulawesi Tenggara Disiapkan untuk Tamu STQH 2025, Termasuk Transportasi
“Selesai diklarifikasi mahasiswa dikembalikan ke mess nya. Proses masih dalam penyelidikan,” jelasnya dikutip TribunnewsSultra.com dari WartaKotalive.com (Tribun Network Group).
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penghubung Sultra, Mustakim, mengungkapkan, aksi penyegelan dilakukan mahasiswa setelah empat kali pertemuan untuk menyampaikan aspirasinya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.