STQH di Kendari Sulawesi Tenggara
Jadwal STQH Nasional 2025 di Kota Kendari Sulawesi Tenggara, Cabang Lomba, Kegiatan, Rincian Peserta
Simak jadwal Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis atau STQH 2025 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Aqsa
Melansir postingan Ditjen Bimas Islam yang diperoleh TribunnewsSultra.com, jadwal STQH 2025 diawali kedatangan dan registrasi ulang peserta di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kedatangan kafilah, tamu undangan, panitia pusat, serta dewan hakim di ibu kota Provinsi Sultra ini, 9-10 Oktober 2025.
Pada hari bersamaan berlangsung registrasi ulang peserta STQH Nasional 2025, simak jadwalnya berikut ini:
9-10 Oktober
- Kedatangan kafilah, tamu undangan, panitia pusat, serta dewan hakim
- Registrasi ulang peserta STQH Nasional.
10 Oktober
- Malam Taaruf.
11 Oktober
- Pelantikan dan orientasi dewan hakim
- Pawai taaruf dan kendaraan hias
- Pembukaan Pameran STQH
- Pembukaan STQH Nasional XXVIII Tahun 2025.
12-16 Oktober
- Pelaksanaan musabaqah babak penyisihan.
Baca juga: Nama-nama 270 Pejabat Administrator, Pengawas, Fungsional di Sulawesi Tenggara Dilantik Gubernur ASR
17 Oktober
- Pelaksanaan musabaqah babak final
- Seminar Alquran.
18 Oktober
- Rapat pleno dewan hakim
- Wisata kafilah
- Penutupan pameran STQH
- Penutupan STQH Nasional XXVIII Tahun 2025.
19 Oktober
- Kepulangan kafilah, tamu undangan, panitia pusat, dewan hakim.
Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Ahmad Zayadi, mengatakan, para juara akan mendapatkan hadiah dan apresiasi khusus.
Selain lomba utama, STQH Nasional 2025 juga dimeriahkan berbagai kegiatan lainnya.
Kegiatan tersebut yakni seminar Al-Qur’an, talkshow keluarga sakinah, talkshow zakat dan wakaf, serta bazar UMKM.
Meski STQH 2025 belum memiliki kategori khusus penyandang disabilitas, kementerian tetap menunjukkan komitmen inklusif.

“InsyaAllah akhir Oktober nanti akan digelar Musabaqah khusus disabilitas netra tingkat internasional, yang sebelumnya sempat tertunda,” jelasnya dikutip dari laman resmi Kemenag.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.