PPPK Paruh Waktu

Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Diperpanjang Lagi? BKD Sulawesi Tenggara Beri Bocoran

Sebelumnya BKN RI telah mengeluarkan pengumuman perpanjangan pengisian DRH calon PPPK paruh waktu tahun anggaran 2024.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
Dok bkn.go.id
PPPK PARUH WAKTU - Perpanjangan pengisian DRH PPPK paruh waktu, salah satunya diungkapkan akun Facebook Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Seperti calon PPPK paruh waktu di Provinsi Sulawesi Tenggara. Sehingga BKD memberikan penjelasan, termasuk peluang perpanjangan pengisian DRH.

"Dengar itu, biar tidak bertanya terus di messenger terus kamu buru2kan apa? Secara ada kabupaten sampai dengan hari ini belum mengumumkan, jadi kemungkinan akan ada perpanjangan jadwal tunggu saja," tulis admin Facebook grup BKD PROV. SULTRA, dikutip Minggu (21/9/2025).

Baca juga: Download Buku Panduan Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Tahun 2025

Cara mengisi DRH PPPK Paruh Waktu 2025:

- Login akun SSCASN menggunakan NIK dan password

- Pilih menu “Pengisian DRH” di dashboard

- Isi biodata pribadi, meliputi nama lengkap, NIK, tempat dan tanggal lahir, alamat sesuai KTP, nomor telepon, dan e-mail aktif

- Melengkapi riwayat pendidikan: SD hingga pendidikan terakhir beserta keterangan tahun lulus dan nomor ijazah

- Mengisi riwayat pekerjaan berikut jabatan dan instansi tempat bekerja

- Tambahkan riwayat pelatihan dan kursus yang pernah diikuti

- Unggah dokumen pendukung, seperti KTP, KK, ijazah, transkrip nilai, foto, surat bebas narkoba, SKCK, suket sehat RS pemerintah, dan dokumen tambahan sesuai dengan ketentuan instansi

- Tandatangani Surat Pernyataan 5 poin PPPK

- Klik tombol "Simpan dan Kirim". (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved