PPPK Tahap 2
UPDATE NIP PPPK Tahap 2 di Sulawesi Tenggara, Pemprov Sultra Terbanyak ACC Nakes dan Teknis
BKN merilis penetapan NIP PPPK tahap 2 regional IV, sudah mencapai 69 persen, berdasarkan data per 4 September 2025 pukul 11.10 WITA.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
Selanjutnya, instansi masing-masing akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai dasar hukum penempatan.
Peserta PPPK yang telah menerima SK akan menandatangani kontrak kerja resmi dengan instansi, menandai dimulainya masa kerja dan hak kepegawaian seperti gaji dan tunjangan.
BKN juga menyediakan 2 cara memantau progres penetapan NIP, secara kolektif melalui instansi atau mandiri lewat aplikasi MOLA BKN.
Baca juga: RINCIAN Usulan PPPK Paruh Waktu Pemrov Sulawesi Tenggara dan 7 Kabupaten Kota, Status Belum Final
Berikut ini penetapan NIP PPPK tahap 2 di Provinsi Sulawesi Tenggara, update per 4 September 2025:
Tenaga Nakes
1. Pemprov Sulawesi Tenggara
Usul Masuk 169, ACC 109, BTS 5
2. Kabupaten Konawe
Usul Masuk 54, ACC 25, BTS 8
3. Kabupaten Buton
Usul Masuk 82, ACC 1
4. Kabupaten Kolaka
Usul Masuk 8, ACC 8
5. Kabupaten Konawe Selatan
Usul Masuk 6, ACC 6
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.