Apa Manfat Redenominasi Rupiah? Rencana Menteri Keuangan Purbaya 2027, Bisa Tingkatkan Keuangan
Berikut ini manfaat redenominasi rupiah yang menjadi rencana pemerintah pada tahun 2027.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Kolase foto Ilustrasi/Tribunnews.com
RUPIAH - Manfaat redenominasi rupiah yang menjadi rencana pemerintah pada tahun 2027. Wacana ini jadi perbincangan publik usai Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025-2029 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025. Dikutip dari Tribunnews.com, Purbaya menjelaskan bahwa salah satu langkah yang diambil dan ditargetkan selesai pada 2027.
Hal ini tercantum dalam PMK 70 Tahun 2025 yang ditetapkan pada Oktober 2025.
Selain RUU redenominasi, Kementerian Keuangan juga menyiapkan RUU lain seperti RUU tentang Perlelangan, Pengelolaan Kekayaan Negara, dan Penilai.
Urgensi RUU redenominasi ini adalah untuk meningkatkan efisiensi perekonomian, menjaga stabilitas nilai rupiah, serta meningkatkan daya saing nasional dan kredibilitas mata uang.
Dengan demikian, kebijakan redenominasi dipandang sebagai langkah untuk mempermudah administrasi keuangan dan transaksi, meskipun dampaknya terhadap penguatan nilai tukar rupiah masih harus bergantung pada faktor-faktor ekonomi fundamental. (*)
(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)(Tribunnews.com)
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Manfaat-redenominasi-rupiah-yang-menjadi-rencana-pemerintah-pada-tahun-2027.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.