Menteri Keuangan Purbaya Beberkan Alasan Dirjen Pajak Pecat 26 Pegawai: Kita Lakukan Pembersihan

Langkah pemecatan 26 pegawai pajak di Kementerian Keuangan menjadi sorotan. 

Tribunnews.com
KEUANGAN - Foto Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini diabadikan dalam sebuah gambar. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Langkah pemecatan 26 pegawai pajak di Kementerian Keuangan menjadi sorotan. 

Tak tanggung-tanggung puluhan pegawai sudah tidak dipekerjakan lagi dengan sebuah alasan. 

Alasan tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini. 

Purbaya menilai langkah Dirjen Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto karena hal genting yang tak bisa ditolerir. 

Seperti diketahui, Bimo melakukan pemecatan pada 26 pegawainya. 

Namun langkahnya tersebut tidak dilakukan satu kali. 

Melainkan secara bertahap hingga sejak menjabat pada akhir Mei 2025, Bimo Wijayanto telah memecat 26 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran.

Tersisa 13 pegawai yang masih diperiksa. 

Baca juga: Purbaya Yudhi Sadewa Santai Digugat Tutut Soeharto, Ngaku Dikirimi Salam hingga Gugatan Dicabut

Bimo pun mengungkapkan langsung pemecatan terhadap karyawannya itu. 

Ia mengaku sedang menangani karyawan lainnya. 

“Dengan sangat menyesal, kami telah memberhentikan 26 karyawan. Hari ini, ada tambahan 13 kasus yang sedang saya tangani,” ujar Bimo dalam acara peluncuran Piagam Wajib Pajak di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Jumat (3/10/2025), dikutip dari Tribun-Timur.com.

Menkeu Beber Alasan Bimo Pecat Karyawan

Menkeu Purbaya membeberkan alasan detail terkait pemecatan tersebut. 

Langkah tegas yang dilakukan karena sejumlah karyawan kedapatn menerima uang. 

Bahkan ada hal yang tidak bisa ditolerir lagi. 

Menurut Purbaya, upaya ini menjadi langkah untuk melakukan pembersihan dalam instansi Kementerian Keuangan, khususnya di bidang pajak. 

"Mungkin dia (Dirjen Pajak Bimo Wijayanto) nemuin orang-orang (pegawai DJP) yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat," kata Purbaya, dikutip dari Kompas TV pada Rabu (8/10/2025).

Ia pun mengingatkan dan menekankan agar para PNS di Pajak tidak bermain-main. 

Jika melakukan kesalahan, maka kata Purbaya akan dipecat. 

"Ya biar saja (pegawai DJP dipecat), kita lakukan pembersihan di situ."

"Message-nya adalah ke teman-teman Pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi!" tegas Purbaya dengan gaya bicara khasnya.

Bimo Wijayanto Tak Pandang Bulu

Bimo Wijayanto mengaku tak akan pandang bulu membersihkan karyawan DJP.

Ia berkomitmen untuk memecat siapa pun yang terbukti melakukan kecurangan, sekecil apa pun nilainya.

“Seratus rupiah saja jika ada fraud, saya akan pecat. Handphone saya terbuka untuk para whistleblower dari Bapak dan Ibu sekalian, dan saya jamin keamanannya,” tegasnya.

Menurut Bimo, langkah bersih-bersih ini merupakan bagian dari upaya membangun kembali kepercayaan wajib pajak.

“Memasuki bulan keempat saya menjabat, saya ingin menegaskan bahwa kami terus berbenah, memperbaiki diri, dan membersihkan institusi ini,” katanya.

Ia menambahkan, kepercayaan publik adalah modal sosial paling penting dalam sistem perpajakan modern.

Tanpa kepercayaan, kepatuhan sukarela sulit tercapai. Dan tanpa kepatuhan sukarela, efektivitas negara dalam mengumpulkan penerimaan akan menurun.

Untuk itu, Bimo berharap langkah-langkah pembenahan internal dapat meyakinkan masyarakat bahwa hak dan kewajiban wajib pajak benar-benar dijamin, sebagaimana tertuang dalam Piagam Wajib Pajak yang baru saja diluncurkan.

Piagam tersebut merangkum delapan hak dan delapan kewajiban wajib pajak, yang disarikan dari sepuluh undang-undang perpajakan serta Pasal 23A UUD 1945.

“Piagam ini mencerminkan nilai etika, keadilan, dan tanggung jawab bersama untuk membangun sistem perpajakan yang lebih terbuka, setara, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Bimo.

Ia menjelaskan bahwa penyusunan piagam dilakukan secara inklusif, melibatkan berbagai pihak seperti Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), akademisi, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama.

“Upaya membangun dan menjaga kepercayaan wajib pajak adalah prioritas utama yang harus kita perjuangkan bersama,” tambahnya.(*)

Sebagian artikel ini telah tayang diolah di Tribun-Timur.com dengan judul Dirjen Pajak Pecat 26 Pegawai, Dirjen Pajak: Seratus Rupiah Saja Fraud, Saya Pecat

(Tribunnews.com/ Siti N) (Tribun-Timur.com)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved