Siapa Sosok Bapak J Ketua Dewan Pembina PSI Diungkap Kaesang Pangarep, Ahmad Ali Tinggalkan NasDem
Siapa sosok Bapak J, Ketua Dewan Pembina Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) diungkap ketua umumnya, Kaesang Pangarep.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Aqsa
Ahmad Ali menjadi Ketua Harian DPP PSI, sementara Bestari menempati jabatan Ketua Bidang Politik.
Ali pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem untuk masa jabatan 2013-2018.
Bendahara Umum Partai NasDem 2017-2019, kemudian Wakil Ketua Umum DPP 2019-2024.
Dua periode dia menjadi Anggota DPR RI yakni 2014-2019 serta 2019-2024 sekaligus menjadi Ketua Fraksi NasDem DPR RI.
Namun Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, pengusaha tambang yang mencalonkan di Daerah Pemilihan DKI Jakarta ini tak terpilih lagi.
NasDem bersama sejumlah parpol pun mengusungnya menjadi Calon Gubernur Sulawesi Tengah di Pilkada 2024, namun dia tak terpilih.
Sedangkan, Bestari pernah menjadi anggota sekaligus Ketua Fraksi NasDem DPRD Jakarta 2014-2019.
Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim mengatakan, dengan Ahmad Ali dan Bestari bergabung PSI, otomatis keduanya kehilangan hak keanggotaan di NasDem.
“Ini jadi bukti kaderisasi NasDem diakui dan dianggap baik oleh partai lain, minimal partai yang belum lolos ambang batas parlemen,” katanya.
Meski keduanya, kata Hermawi, gagal menjadi anggota legislatif dari NasDem pada Pemilu 2024 lalu.
“NasDem ikut senang keduanya mencoba peruntungan di partai baru, setelah gagal jadi anggota legislatif pada pemilu lalu. Semoga sukses,” ujar Hermawi dikutip dari Kompas.com.
Terpisah, Ahmad Ali mengatakan, dirinya bukan lagi kader Partai NasDem setelah bergabung dengan PSI.

“Sekarang ini gini, seseorang itu kan enggak boleh ber-KTA ganda kan?” kata Ali seusai dilantik menjadi Ketua Harian DPP PSI.
Karena itu, ia menjelaskan status keanggotaannya di Partai NasDem dinyatakan gugur.
“Hari ini ketika saya ber-KTA PSI, maka keanggotaan saya di NasDem gugur,” jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.