Daftar 4 Menteri Baru di Kabinet Merah Putih, Profil, Ada Politisi, Anggota DPR RI hingga Ulama
Inilah daftar empat menteri baru yang masuk dalam Kabinet Merah Putih, lengkap dengan profil.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Mukhtarudin bersekolah di SD Negeri 02 Pangkalan Bun (1977), SMP Negeri 1 Pangkalan Bun (1981), SMA Negeri 1 Pangkalan Bun (1984).
Kemudian menyelesaikan pendidikan S-1 Ilmu Administrasi Negara, Universitas Lambung Mangkurat (1988).
Mukhtarudin telah menjabat sebagai anggota DPR RI sejak tahun 2004.
Ia menjadi wakil rakyat di Senayan selama tiga periode (2004-2009, 2009-2014, dan 2024-2029).
Baca juga: Profil Gus Irfan Menteri Haji dan Umrah, Ditelepon Teddy, Tak Tahu Bakal Dilantik, Harta Rp16,2 M
Pada Pemilu 2024, ia terpilih dengan memperoleh 92.192 suara dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah.
Jabatan yang ia emban adalah Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI (periode 2024–2029) serta anggota Komisi VII DPR RI (bidang Energi, Riset dan Inovasi, serta Industri).
Terkini, dirinya ditunjuk oleh Presiden Prabowo sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Ferry Juliantono diketahui merupakan loyalis Prabowo yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra.
Sebelum menjadi politikus, Ferry dikenal sebagai aktivis yang banyak menyuarakan kepentingan rakyat melalui aksi demonstrasi.
Salah satu resiko yang harus dilaluinya sebagai aktivis adalah mendekam di penjara pada 2008 dan menjadi tahanan politik (Tapol).
Penyebabnya, dia memimpin aksi demonstrasi menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) saat pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Dua tahun kemudian, Pria kelahiran Jakarta, 27 Juli 1967 ini memulai karier politiknya dengan bergabung ke Partai Demokrat pada tahun 2010.
Selain bidang politik, Ferry juga tercatat memiliki jabatan yaitu Wakil Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Wilayah DKI Jakarta.
Dirinya tercatat pernah menjawab Sekretaris Dewan Pembina Induk Koperasi Unit Desa (KUD), Ketua Umum Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkoppas), serta Wakil Direktur Pelaksana Induk Koperasi Tani Nelayan (Inkoptan).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.