Dari 17+8 Tuntutan Rakyat, DPR RI Jawab 6 Poin, Pangkas Tunjangan hingga Tak Ada Kunker Luar Negeri

Setelah melalui gelombang demonstrasi sejak tanggal 25 Agustus 2025, DPR RI kini menjawab tuntutan rakyat 17+8. 

Kolase tangkapan layar YouTube DPR/Instagram
DASCO - Setelah melalui gelombang demonstrasi sejak tanggal 25 Agustus 2025, DPR RI kini menjawab tuntutan rakyat 17+8.  Namun dari keseluruhan poin tersebut, DPR menjawab delapan poin.  Penyampaian jawaban atas tuntutan rakyat itu sesuai deadline yang diberikan rakyat, pada Jumat (5/9/2025). Keputusan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, di Gedung DPR, Jakarta.  

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Setelah melalui gelombang demonstrasi sejak tanggal 25 Agustus 2025, DPR RI kini menjawab tuntutan rakyat 17+8

Namun dari keseluruhan poin tersebut, DPR menjawab delapan poin. 

Penyampaian jawaban atas tuntutan rakyat itu sesuai deadline yang diberikan rakyat, pada Jumat (5/9/2025).

Keputusan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, di Gedung DPR, Jakarta. 

DPR menggelar konferensi pers untuk menyampaikan jawaban tuntutan rakyat

Sebelumnya, perwakilan DPR, Andre Rosiade dan Rieke Diah Pitaloka sudah menemui massa aksi. 

Mereka menerima langsung dokumen tuntutan 17+8 telah resmi diserahkan kepada DPR pada Kamis (4/9/2025).

Penyerahan dokumen diwakili oleh beberapa influencer antara lain, Abigail Limuria, Andovi & Jovial da Lopez, Jerome Polin, Andhyta Utami (Afu), Fathia Izzati, dan Ferry Irwandi. Dokumen diterima oleh Andre Rosiade selaku Wakil Ketua Komisi VI di depan Gerbang Pancasila DPR RI.

Satu hari sebelumnya, perwakilan mahasiswa juga sudah bertemu dengan para pimpinan DPR, Rabu (3/9/2025). 

Baca juga: Sepekan Rakyat Demonstrasi, DPR Siap Reformasi Dipimpin Puan Maharani, Wujudkan Tuntutan 17+8?

Mereka juga menyampaikan langsung aspirasi terkait 17+8

Sufmi Dasco mengungkapkan bahwa dari jawaban tuntutan rakyat ini sudah melalui hasil keputusan rapat konsultasi pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi-fraksi DPR RI. 

Hasilnya pun disiarkan langsung melalui channel YouTube DPR RI dan televisi nasional. 

“Pada hari ini kami menyampaikan hasil keputusan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan kemarin,” ujar Dasco, dikutip dari Youtube DPR RI, Jumat (5/9/2025).

Adapun dari 17+8 tuntutan rakyat, DPR menjawab 6 poin keputusan berikut ini: 

Di antaranya terkait penghentian hingga pemangkasan tunjangan anggota DPR.

1. DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.

2. DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.

3. DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR, setelah evaluasi meliputi biaya langganan; a. daya listrik dan b. jasa telepon, kemudian biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi.

4. Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.

5. Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud.

6. DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.

Enam poin keputusan tersebut telah ditandatangani oleh Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa dan cucun Ahmad Syamsurijal.

Tak hanya berhenti sampai jawaban tuntutan rakyat

Mahasiswa juga masih menggelar aksi demonstrasi pada hari yang sama saat DPR mengumumkan jawaban atas tuntutan rakyat

Dikutip dari Kompas.com, salah satunya dari BEM Universitas Padjajaran yang menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (5/9/2025). 

Seruan aksi tersebut sempat dipublikasi melalui akun Instagram BEM Kema Universitas Padjadjaran, @bem.unpad, pada Jumat dini hari. 

Dalam poster yang didominasi warna pink dan hijau itu, aksi yang akan digelar merupakan aksi damai yang bertajuk "Piknik Nasional Rakyat". 

Aksi itu ditujukan untuk menagih pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat kepada pemerintah yang tenggat waktunya jatuh pada hari ini. 

Demo terpantau berlangsung kondusif. 

Dikutip Kompas.tv, Polda Metro Jaya (PMJ) mengatakan pengamanan demonstrasi mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025), berjalan secara humanis.

Dalam rangka menjaga situasi tetap damai, polisi di lapangan mengedepankan pendekatan persuasif. Anggota Polda Metro Jaya membagikan air mineral dan roti kepada para pengunjuk rasa. 

Tindakan itu mendapat perhatian karena menciptakan suasana yang lebih cair di tengah aksi yang berlangsung. Hingga sore hari, jalannya demo berlangsung aman tanpa adanya insiden berarti. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan aparat kepolisian hadir untuk menjaga keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat, termasuk peserta aksi.

“PMJ berkomitmen memberikan pelayanan pengamanan aksi unjuk rasa secara humanis. Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif," ujar Ade Ary dalam keterangan resminya, Jumat.

Sebelumnya, sejumlah rentetan aksi demo yang digelar di wilayah Indonesia belakangan ini mendorong lahirnya rangkuman tuntutan rakyat. Tuntutan tersebut diberi nama 17+8 tuntutan rakyat.

Gerakan ini lahir dari inisiasi beberapa influencer dengan akun besar seperti @salsaer, @jeromepolin, dan @cherylmarella, yang kemudian diikuti oleh publik secara luas. Tuntutan itu antara lain memuat 17 tuntutan jangka pendek dengan tenggat waktu 5 September 2025, serta 8 tuntutan jangka panjang yang dibatasi hingga 31 Agustus 2026.

Tuntutan ini adalah hasil gabungan dari desakan masyarakat sipil, mahasiswa, buruh, hingga netizen yang memenuhi media sosial dengan aspirasi mereka. Tak hanya itu, 211 organisasi masyarakat sipil dan lembaga akademis juga turut memberikan kontribusi dalam merumuskan poin-poin penting di dalam tuntutan.

Deadline 5 September

1. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

2. Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak.

3. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.

4. Tangkap, adili, dan proses hukum secara transparan para anggota dan komandan yang memerintahkan dan melakukan tindakan kekerasan.

5. Hentikan kekerasan oleh kepolisian dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.

6. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru.

7. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) secara proaktif dan dilaporkan secara berkala.

8. Selidiki kepemilikan harta anggota DPR yang bermasalah oleh KPK.

9. Dorong Badan Kehormatan DPR untuk periksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.

10. Partai harus pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader partai yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.

11. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.

12. Anggota DPR harus melibatkan diri di ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil guna meningkatkan partisipasi bermakna.

13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.

14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, nakes, buruh, mitra ojol).

16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.

17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

Deadline 31 Agustus 2026:

1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran.

2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif

3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil

4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor, Penguatan Independensi KPK, dan Penguatan UU Tipikor

5. Reformasi Kepolisian agar Profesional dan Humanis

6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian

7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen

8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan. (*)

(Grid.id)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved