Giliran Adies Kadir Golkar Nonaktif Wakil Ketua DPR Usai Eko Patrio, Uya Kuya, Sahroni, Nafa Urbach
Giliran Adies Kadir dari Partai Golkar yang dinonaktifkan sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI.
Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, JAKARTA - Giliran Adies Kadir dari Partai Golkar yang dinonaktifkan sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI.
Politikus asal Balikpapan, Kalimantan Timur, yang terpilih melalui Daerah Pemilihan atau Dapil Jawa Timur I ini tak hanya nonaktif sebagai pimpinan tetapi sekaligus anggota DPR.
Langkah tersebut diambil Dewan Pimpinan Pusat atau DPP Golkar menyusul pernyataan Adies yang dinilai memperkeruh suasana dan mencederai perasaan rakyat belakangan ini.
Setelah 2 legislator DPR Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama atau Uya Kuya sebelumnya dinonaktifkan DPP Partai Amanat Nasional (PAN).
Penonaktifan serupa beberapa jam sebelumnya juga dilakukan DPP Nasdem terhadap 2 legislatornya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
Adies Kadir menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI sejak 1 Oktober 2024.
Dia mendapatkan penugasan mengoordinasikan ruang lingkup tugas bidang ekonomi dan keuangan (Korekku).
Baca juga: Usai Eko Patrio, Anggota DPR RI Fraksi PAN Uya Kuya Minta Maaf ke Rakyat, Video Rumah Dicoret Viral
Meliputi Komisi XI, Komisi XII, Komisi XIII, Badan Anggaran (Banggar), serta Badan Akuntabilitas Keuangan Negara.
Adies menjadi anggota DPR RI sejak tahun 2014 mewakili Dapil Jatim I meliputi wilayah Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo.
Pada periode 2014-2019, dia sekaligus menjabat Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI.
Periode 2014-2019, dia dipercaya menjadi Wakil Ketua Komisi III hingga Ketua Fraksi Partai Golkar.
Keputusan DPP Golkar non-aktifkan Adies Kadir ditetapkan ketua umumnya, Bahlil Lahadalia, terhitung sejak Senin 1 September 2025.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal atau Sekjen DPP Golkar Sarmuji dalam keterangan resminya, Minggu (31/8/2025).
“Berdasarkan pertimbangan itu, Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar resmi menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai Anggota DPR dari Fraksi Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” katanya.
Selain anggota DPR RI, Adies Kadir merupakan Wakil Ketua Umum DPP Golkar.
Dia juga menjabat Ketua Umum DPP Ormas MKGR yang merupakan organisasi masyarakat (ormas) pendiri Partai Golkar.
Adies Kadir merupakan politisi Indonesia berusia 56 tahun.
Dia lahir di Balikpapan, Provinsi Kaltim, 17 Oktober 1968.
Sebelum terjun ke politik, dia pernah berkiprah di sejumlah perusahaan.
Pernah Site Manager PT Lamicitra Nusantara Tbk (1992–1996) hingga Project Manager PT Surya Inti Permata Tbk (1996–1999).
Direktur Utama PT Adi Jayatek (1999-2005) hingga General Manager PT Lamicitra Nusantara Tbk (2005–2007).
Baca juga: Nilai Anggota DPR Ahmad Sahroni Fraksi Nasdem saat SMP Viral, Rata-rata 6, Ijazah Dijarah Massa
Dia kemudian terjun ke dunia hukum dengan menjadi Managing Partner SMP Law Office (2007-2009).
Riwayat pendidikannya, S1 Teknik Sipil Universitas Wijaya Kusuma Surabaya dan lulus 1992.
Kemudian, S1 Hukum Universitas Merdeka, selesai tahum 2003, serta magister S2 di kampus yang sama pada 2007.
Adies juga mengantongi gelar doktor (S3) hukum dari Universitas 17 Agustus Jakarta, selesai tahun 2017.
Alasan Non-aktif
Sekjen DPP Golkar Sarmuji menyatakan, pertimbangan menonaktifkan Adies Kadir di DPR RI diambil setelah pihaknya mencermati dinamika masyarakat yang berkembang belakangan ini.
Menurutnya, apa yang disampaikan Adies sebagai Wakil Ketua DPR tidak bersikap pada posisi Partai Golkar yang selalu menegaskan bahwa aspirasi rakyat tetap menjadi acuan utama perjuangan.

“Seluruh kiprah partai sesungguhnya merupakan kristalisasi dari semangat kerakyatan yang berlandaskan pada cita-cita nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945,” kata Sarmuji.
Dalam kesempatan ini, Sarmuji juga menyatakan, DPP Partai Golkar menyampaikan rasa duka cita mendalam atas meninggalnya sejumlah warga dalam berbagai peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini ketika masyarakat memperjuangkan aspirasi.
“Di sisi lain, DPP Partai Golkar Menegaskan upaya partai untuk memperkuat disiplin dan etika bagi Anggota DPR RI dari Partai Golkar," ujar Sarmuji.
Adies Kadir merupakan pimpinan DPR RI yang pertama kali memerinci soal besaran tunjangan yang diterima anggota DPR RI termasuk tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta.
Pernyataan dari Adies itu yang digadang menjadi salah satu pemicu kemarahan warga yang akhirnya menimbulkan aksi demonstrasi besar-besaran belakangan ini di beberapa wilayah termasuk Jakarta.
Nonaktif DPR
Selain Adies Kadir dari Golkar, Eko Patrio, Uya Kuya, Ahmad Sahroni, dan Nafa Urbach, dinonaktifkan dari DPR, oleh masing-masing partai politiknya.
Penonaktifan Eko dan Uya dari DPR RI sebelumnya juga buntut dari pernyataannya yang memicu kemarahan publik terkait kenaikan tunjangan anggota DPR RI.
Penonaktifan disampaikan Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi dalam keterangan resminya, Minggu (31/8/2025).
“DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” katanya.
Eko Patrio adalah artis sekaligus kader PAN yang sudah empat kali menjadi anggota DPR.
Sementara Uya Kuya, baru pertama kali terpilih sebagai wakil rakyat.
Lebih lanjut, PAN mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang dan sabar dalam menyikapi persoalan dan dinamika saat ini.
Dirinya meminta kepada publik untuk mempercayakan kepada pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming menyelesaikan persoalan saat ini secara baik.
Baca juga: Ditemani Pasha Ungu, Eko Patrio dengan Suara Bergetar Minta Maaf, Anggota DPR Paling Dicari Massa
PAN, kata Viva Yoga, juga meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah tercederai perasaannya karena sikap dan pernyataan Eko Patrio dan Uya Kuya.
Sebelumnya, DPP NasDem juga mengambil langkah tegas terhadap dua kadernya Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
Keduanya kini diputuskan dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI karena pernyataan yang dinilai memperkeruh suasana dan mencederai perasaan rakyat belakangan ini.
Keputusan itu ditetapkan langsung oleh Ketua Umum DPP NasDem Surya Paloh terhitung pada 1 September 2025.
“Bahwa atas pertimbangan hal hal tersebut diatas dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem," kata Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Hermawi Taslim dalam keterangan resminya, Minggu (31/8/2025).
Lebih lanjut, NasDem juga menyatakan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya sejumlah warga Negara Indonesia dalam upaya memperjuangkan aspirasinya.
Dirinya lantas menegaskan kalau pernyataan dari Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach belakangan telah menyimpang dari perjuangan NasDem.
“Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan dari pada wakil rakyat khususnya Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem,” jelasnya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Sitti Nurmalasari, Tribunnews.com/Sri Juliati/Rizki Sandi Saputra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.