Berita Muna

Mobil Pelat Merah Kecelakaan di Muna Dipicu Pengemudi Mabuk dan Kecepatan Tinggi, 1 Tewas, 2 Luka

Seorang pengemudi mobil tewas di lokasi kejadian usai mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di Muna, Sulawesi Tenggara, Minggu (16/11/2025).

Istimewa
KECELAKAAN MOBIL - Seorang pengemudi mobil tewas dan kendaraan ringsek parah usai kecelakaan di Jalan Poros Desa Lakapodo, Kecamatan Watopute, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (16/11/2025) sekitar pukul 00.08 Wita. Saat melintasi jalan lurus, mobil tiba-tiba oleng sehingga pengemudi kehilangan kendali. (Istimewa) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Seorang pengemudi tewas di lokasi kejadian usai mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kecelakaan mobil Wuling Confero berpelat merah dengan nomor polisi DT 10** R ini terjadi di Jalan Poros Desa Lakapodo, Kecamatan Watopute.

Insiden nahas tersebut terjadi, pada Minggu (16/11/2025) sekitar pukul 00.08 Wita atau dini hari.

Kendaraan ini dikemudikan oleh pengemudi berinisial LA (36), yang tewas di tempat kejadian perkara (TKP). 

Sementara dua penumpangnya berinisial LJ dan MA mengalami luka-luka akibat kecelakaan.

Baca juga: Mobil Ringsek Parah Kecelakaan Tunggal di Muna Sultra, Hindari Motor saat Salip Truk Fuso

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor atau Kasat Lantas Polres Muna, Iptu Renaldo Sau Galla, menjelaskan kronologi kecelakaan maut tersebut.

"Mobil warna hitam bergerak dari arah barat menuju Raha, kecepatan tinggi dan sopir dalam keadaan mabuk,” jelasnya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Minggu (16/11/2025) sore.

Iptu Renaldo menambahkan saat melintasi jalan lurus, mobil tiba-tiba oleng sehingga pengemudi kehilangan kendali.

Kendaraan roda empat tersebut kemudian keluar dari badan jalan ke bahu jalan bagian kiri.

Selanjutnya mobil langsung menabrak pagar rumah milik warga hingga akhirnya terguling dan terbalik.

Baca juga: Detik-detik Kecelakaan di Unaaha Konawe Sulawesi Tenggara Terekam CCTV, Begini Kondisi Korban

Akibat kerasnya benturan dan mobil terguling, LA yang merupakan warga Desa Kombikuno, Kecamatan Napano Kusambi, Kabupaten Muna Barat, meninggal di TKP.

Korban mengalami luka-luka di beberapa bagian badan serta mengeluarkan darah dari hidung dan mulut.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, memastikan kondisi tubuh prima, dan menjauhi minuman keras saat mengemudi,” imbaunya.

Jarak Desa Lakapodo dengan Polres Muna sekira 20 kilometer (km), waktu tempuh perjalanan 36 menit berkendara mobil atau motor.

Markas polisi ini berada di Jalan Bypass Nomor 1, Kelurahan Raha 1, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved