Kabar Artis

Inara Rusli Dilaporkan Istri Sah Pengusaha Diduga Selingkuh, Pelapor Ngaku Kantongi Bukti CCTV

Mantan istri Virgoun, Inara Rusli yang kini bekerja sebagai influencer dilaporkan seorang istri sah. 

_wardatinamawa/Grid.id/Kolase Instagram/@wardatinamawa
Mantan istri Virgoun, Inara Rusli yang kini bekerja sebagai influencer dilaporkan seorang istri sah. Kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial. Mengingat sosok Inara baru saja dalam kurun waktu dua tahun terakhir ini menyandang status janda. Ia disebut menjalani hubungan dengan pria lain. Namun sosok pria tersebut adalah suami orang. 

Diduga jalinan hubungan terlarang tersebut sejak Agustus 2025 lalu. 

Namun Wardatina Mawa baru menyadarinya akhir-akhir ini.

Laporan Mawa Diterima Polisi

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto membenarkan adanya laporan yang masuk dengan terlapor berinisial IR.

 

"Iya, membenarkan bahwa Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan perzinahan," ujar Kombes Pol. Budi Hermanto saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa laporan tersebut secara resmi diterima oleh pihak kepolisian pada akhir pekan lalu.

"Laporan ini diterima di hari Sabtu, 22 November, sekira pukul 16.00 sore," tambahnya.

 Saat ditanya lebih spesifik mengenai identitas terlapor, Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa inisial yang dimaksud merujuk pada Inara Rusli.

"Iya, dengan inisial IR," tegasnya.

Menurut Budi, pihak penyidik saat ini tengah mempersiapkan langkah-langkah penyelidikan lebih lanjut. 

Dalam waktu dekat, surat panggilan akan dilayangkan kepada sejumlah saksi yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut untuk dimintai keterangan.

Selain itu, Kombes Pol. Budi Hermanto juga menyebutkan bahwa barang bukti yang dimiliki oleh pihak pelapor belum diserahkan sepenuhnya kepada penyidik.

"Barang bukti yang baru ditunjukkan oleh pelapor, ini belum diserahkan kepada penyidik. Jadi, kami butuh waktu untuk meminta keterangan dari para saksi dan melakukan analisa serta pendalaman terhadap barang bukti," jelasnya.

Atas laporan ini, terlapor dijerat dengan Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Perzinahan.

Sebelumnya, seorang konten kreator asal Medan, Wardatina Mawa melaporkan perempuan berinisial IR ke Polda Metro Jaya, Sabtu (22/11/2025). Ia menduga suaminya, Insanul Fahmi dan Inara Rusli menjalan hubungan terlarang.

Hubungan tersebut disebut Mawa bermula dari urusan bisnis serta kedekatan di kajian agama. Menurut Mawa, kedekatan itu berawal sejak Juli 2025 dan baru terbongkar pada Agustus 2025. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved