Rabu, 27 Mei 2026

Berita Konawe

Pria Asal Kendari Curi Motor Terparkir di Konawe Selatan, 4 Hari Sembunyi Kini Diringkus Polisi

Seorang pria inisial FE (29) warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diringkus polisi atas dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Tayang:
Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Sitti Nurmalasari
zoom-inlihat foto Pria Asal Kendari Curi Motor Terparkir di Konawe Selatan, 4 Hari Sembunyi Kini Diringkus Polisi
Istimewa
PELAKU CURANMOR - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) inisial FE (29), saat diringkus Satreskrim Polres Konawe Selatan (Konsel) disalah satu perumahan di Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Motor Yamaha Scoopy hasil curian pelaku disita polisi, Minggu (24/5/2026). (Istimewa/Satreskrim Polres Konawe Selatan) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE SELATAN - Seorang pria inisial FE (29) warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diringkus polisi atas dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

FE ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan (Konsel), setelah empat hari melarikan diri.

Di mana, penangkapan FE berlangsung pada Minggu (24/5/2026) sekira pukul 17.00 Wita.

Hal ini diungkap Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan, AKP Taufik Hidayat, saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.

"FE diamankan disalah satu perumahan di Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari oleh Tim URC Polres Konsel, Minggu (24/5/2026) sekira pukul 17.00 Wita," jelas AKP Taufik, Senin (25/5/2026).

Baca juga: Kejar-kejaran Berakhir di Pelabuhan Feri Wamengkoli, 6 Pencuri Ternak di Buton Tengah Ditangkap

Lebih lanjut, pelaku diketahui telah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Scoopy warna hijau nomor polisi DT 6**6.

Aksi pencurian tersebut terjadi di depan Kantor Dukcapil Kabupaten Konawe Selatan, Rabu (20/5/2026) lalu.

"FE mencuri motor yang sedang terparkir di depan pagar Kantor Dukcapil Konawe Selatan, kondisi kunci masih tergantung di motor," jelasnya.

Saat pemilik motor wanita YU (43), warga Desa Ombu-Ombu Jaya, Kecamatan Laeya Kabupaten Konawe Selatan, hendak pulang, motor tersebut sudah raib dibawa FE.

Korban lantas melaporkan peristiwa ini ke Polres Konsel dengan pengaduan nomor B/20/V/2026/SPK Sek Andoolo, tanggal 20 Mei 2026.

Baca juga: 5 Pria Diciduk Main Judi Song di Poasia Kendari Sulawesi Tenggara, Polisi Sita Uang Rp2 Juta

Satreskrim Polres Konawe Selatan akhirnya berhasil meringkus pelaku FE pada Minggu (24/5/2026).

Selain itu, polisi menyita satu sepeda motor Yamaha Scoopy warna hijau nomor polisi DT 6**6 milik korban. (*)

(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved