Kamis, 9 April 2026

Berita Konawe Utara

Kasus KPU Konawe Utara, Eks Sekretaris Jalani Tahanan 20 Hari di Kendari

Eks Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara (Konut) inisial UY, resmi ditahan Kejaksaan Negeri Konawe.

Tayang:
zoom-inlihat foto Kasus KPU Konawe Utara, Eks Sekretaris Jalani Tahanan 20 Hari di Kendari
Istimewa/Kejari Konawe
TAHANAN KEJARI KONAWE - Eks Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara (Konut) inisial UY, resmi ditahan Kejaksaan Negeri Konawe, pada Selasa (9/12/2025). UY yang terlibak kasus korupsi penyalahgunaan dana hibah Rp1,6 miliar pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 lalu itu ditahan di Rutan Kelas II A Kendari. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Eks Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara (Konut) inisial UY, resmi ditahan Kejaksaan Negeri Konawe.

UY sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana kasus korupsi penyalahgunaan dana hibah Rp1,6 miliar pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024, Selasa (9/12/2025) lalu.

Saat itu, UY merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada KPU Konawe Utara periode 2018 hingga April 2025.

Penahanan terhadap UY dilakukan pada Senin (15/12/2025), setelah ia menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Penyidik memutuskan penahanan selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Tersangka selanjutnya dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Kendari di Jalan Suprapto, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu.

Rutan ini berjarak 113 kilometer atau 2 jam 23 menit dari Kantor KPU Konut di Jalan Perkantoran Desa Wanggudu Kecamatan Asera, Kabupaten Konut.

Baca juga: Eks Sekretaris KPUD Konawe Utara Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

Hal ini diungkap Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Konawe, M Anhar L Bharadaksa saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Selasa (16/12/2025).

“Benar, Tim Penyidik Kejari Konawe pada Senin (15/12/2025) melakukan penahanan terhadap tersangka UY selama 20 hari dan menempatkannya di Rutan Kelas II A Kendari,” jelas Anhar.

Dalam foto yang diterima wartawan TribunnewsSultra.com, memperlihatkan UY mengenakan masker putih, topi hitam dan rompi merah muda.

Ia tampak memegang map merah saat keluar dari ruang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Konawe seusai menjalani pemeriksaan intensif.

Kabupaten Konawe Utara merupakan satu dari tiga kabupaten yang masuk wilayah hukum Kejari Konawe.

Dua kabupaten lainnya yang dibawahi Kejari Konawe yakni Kabupaten Konawe dan Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep). (*)

(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved