Berita Konawe

Tak Lolos PPPK Paruh Waktu, Guru Honorer Unjuk Rasa di Kantor Bupati Konawe, Ini Penjelasan BKPSDM

Sejumlah guru honorer menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (16/9/2025).

Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa
UNJUK RASA GURU HONORER - Sejumlah guru honorer menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (16/9/2025). Unjuk rasa ini dilakukan usai hasil pengumuman Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Paruh Waktu Pemkab Konawe yang tidak meloloskan satu orang pun dari formasi tenaga guru. (TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Sejumlah guru honorer menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (16/9/2025).

Kantor pemerintahan dipimpin Bupati Yusran Akbar dan Wakil Bupati Syamsul Ibrahim ini berada di Jalan Inolobunggadue, Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha.

Jaraknya dari ibu kota Provinsi Sultra, Kota Kendari sekira 65,3 kilometer (km), waktu tempuh 1 jam 30 menit berkendara.

Unjuk rasa ini dilakukan usai hasil pengumuman Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Paruh Waktu Pemkab Konawe yang tidak meloloskan satu orang pun dari formasi tenaga guru.

Wawancara TribunnewsSultra.com dengan seorang guru honorer yang ikut dalam aksi tersebut, Leris Saranani, mengungkapkan kekesalannya. 

Baca juga: Ini Nama-nama 147 PPPK Paruh Waktu Penempatan DPRD Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara

Ia menduga pengumuman PPPK paruh waktu yang dikeluarkan oleh pemerintah bertentangan dengan regulasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) Nomor 16 Tahun 2025.

Di mana, poin kelima berkaitan dengan pengadaan PPPK paruh waktu, dilaksanakan bagi pegawai non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data pegawai non ASN BKN, dengan ketentuan telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun anggaran 2024 tetapi tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.

“Ironisnya dalam pengumuman PPPK paruh waktu, formasi teknis yang lolos tidak terdaftar di database,” ujarnya.

“Sementara kami guru honor yang terdaftar di database tidak ada yang lolos satupun,” kata Leris menambahkan.

Ia pun berharap agar pemerintah segera mengusulkan seluruh tenaga honorer baik guru maupun kesehatan khususnya di puskesmas untuk segera mendapat status PPPK paruh waktu.

Baca juga: 1.193 PPPK Paruh Waktu Konawe Sultra, Ini Rincian dan Nama-namanya, Link Download Pengumuman

“Kami harap bisa segera mendapat status sebagai PPPK paruh waktu. Ketakutan kami yang tidak lolos ini bisa kena PHK massal atau dihentikan,” ujarnya.

“Karena infonya Oktober 2025 sudah tidak ada lagi pengangkatan PPPK,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Konawe, Suparjo, menyebut keterbatasan anggaran pemerintah dalam hal pembiayaan gaji paruh waktu, penyebab formasi tenaga guru dan tenaga kesehatan (puskesmas) tidak diusulkan.

"Kondisi saat ini belanja pegawai kita sudah mencapai 40 persen dari total belanja APBD, PPPK kini mencapai 7.000 orang, dengan anggaran Rp300 miliar yang harus disiapkan,” jelas Suparjo saat diwawancarai TribunnewsSultra.com. 

‎“Jadi atas dasar itu ‎sehingga tenaga guru dan kesehatan puskesmas kita pending,” tambahnya

Baca juga: Link 251 PPPK Tahap 3 Calon Guru Sekolah Rakyat Termasuk Sulawesi Tenggara, Hasil Seleksi Kemensos

Namun dikatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pusat, dan kembali mengusulkan status PPPK paruh waktu bagi honorer yang belum terakomodir.

“‎Penentu kebijakan ini ada di pusat, kami akan menyampaikan hal ini, hari Jumat kami ada undangan coaching clinic oleh Kemenpan RB di Jakarta," ujarnya.

Untuk diketahui, sebanyak 1.193 peserta alokasi PPPK paruh waktu Pemkab Konawe yang lolos.

PPPK paruh waktu dari pegawai non ASN yang terdaftar pada pangkalan data BKN sejumlah 793, tenaga guru 0, tenaga kesehatan 9, tenaga teknis 784.

PPPK paruh waktu dari pegawai non ASN yang tidak terdaftar pada pangkalan data BKN sejumlah 400, tenaga guru 0, tenaga kesehatan 26, tenaga teknis 374. (*)

(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved