Berita Kolaka
Pemuda Tewas Ditikam Tetangga, Pelaku Diamankan Polisi di Rumahnya di Kolaka Sulawesi Tenggara
Seorang pemuda inisial AA (21) warga Desa Donggala Kecamatan Wolo Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tewas ditikam tetangga.
|
Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Desi Triana Aswan
Dokumentasi Polres Kolaka
PENGANIAYAAN - Pelaku J (35) saat diringkus polisi usai menganiaya korban AA (21) dengan sebilah badik hingga berujung maut di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) Jum’at (31/11/2025).
Selanjutnya, AA dirujuk dari Puskesmas Toshiba menuju Rumah sakit SMS Berjaya untuk menjalani operasi.
Namun nahas, pada Sabtu (1/11/2025) sekira pukul 00.10 WITA, korban dinyatakan meninggal dunia.
Penangkapan Pelaku
Sementara itu, pelaku penikaman J diringkus oleh Satreskrim Polres Kolaka, saat sedang tidur di rumahnya.
Penangkapan dilakukan pada hari yang sama saat peristiwa mengenaskan itu terjadi tepatnya pada Jum’at (31/10/2025) sore.
Diketahui pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan mendapat vonis pada tahun 2012. (*)
(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/pelaku-penganiayaan-berujung-maut-di-Kolaka-Sultra.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.