Berita Kolaka Utara
Rumah Petani Dibobol Maling di Kolaka Utara, Kalung Emas 20 Gram Raib, Kerugian Capai Rp40 Juta
Petani Desa Ponggi, Kecamatan Porehu, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Usman B (62), harus menelan pil pahit setelah rumahnya disatroni maling.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Rumah-Petani-Dibobol-Maling-di-Kolaka-Utara-Kalung-Emas-20-Gram-Raib-Kerugian-Capai-Rp40-Juta.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Petani Desa Ponggi, Kecamatan Porehu, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Usman B (62), harus menelan pil pahit setelah rumahnya disatroni maling.
Akibat kejadian ini, korban kehilangan sejumlah barang berharga, termasuk kalung emas seberat 20 gram, dengan total kerugian mencapai Rp40 juta.
Kapolsek Batuputih, Ipda Muhammad Aris, mengatakan peristiwa ini diketahui terjadi, pada Senin (29/9/2025).
Saat itu, Usman melaporkan dugaan tindak pidana pencurian ke SPKT Polsek Batuputih.
Laporan ini dibuat setelah korban mendapati rumahnya dalam kondisi pintu belakang terbuka.
Baca juga: Maling Penangkal Petir Milik PLN Kolaka Sebabkan Gangguan Jaringan Dibekuk Polsek Wolo
Di dalam rumah, pintu lemari pakaian aluminium juga terbuka, dan dompet tempat penyimpanan perhiasan berserakan di lantai.
Setelah melakukan serangkaian penyidikan, polisi kemudian menangkap pelaku yang diketahui berinisial IK.
Berdasarkan penuturan pelaku menjalankan aksinya dengan memanjat tangga, masuk melalui plafon dapur, lalu turun ke dalam kamar korban.
Di dalam kamar, pelaku dengan leluasa membuka lemari aluminium yang tidak terkunci.
Dari dalam lemari, pelaku mengambil satu kalung emas dan satu dompet kecil berisi koin Ringgit yang dilapisi emas.
Baca juga: Maling Rumah Kosong di Konawe Selatan Ternyata Residivis Pencurian, Beraksi di Kendari hingga Kolaka
Pelaku juga mengambil HP Nokia di ruang tamu, senter kepala, serta dua tabung gas LPG 3 kg.
"Semua barang curian dimasukkan ke dalam karung, lalu dibawa pergi menggunakan sepeda motor," ujarnya, Kamis (2/10/2025).
Oleh pelaku, barang bukti tersebut kemudian dijual di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kata Aris, pelaku kini telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Atas perbuatannya, IK dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Baca juga: 5 Kios Dinding Gipsum di Puuwatu Kendari Dibobol Maling, Emas, Jualan Raib, Korban Rugi Puluhan Juta
Untuk diketahui, jarak Kecamatan Porehu dengan Kota Kendari, ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara sekira 385 kilometer (km).
Estimasi waktu tempuh perjalanan sekira 8 jam 43 menit berkendara motor atau mobil. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
| Maling Gondol Pintu Rumah hingga Springbed Buat Warga di Kendari Sulawesi Tenggara Resah |
|
|---|
| BREAKING NEWS Maling Spesialis Curanmor 40 TKP Dilumpuhkan Timah Panas Usai Lawan Polisi di Kendari |
|
|---|
| Ditinggal Buang Air Kecil, Dompet Pemilik Warung di Benu-Benua Kendari Digondol Maling |
|
|---|
| Maling Bunga Pala Ditangkap Polisi di Kendari Sulawesi Tenggara, Nilainya Hampir Rp20 Juta |
|
|---|
| Aksi Maling Ayam Terekam Video CCTV di Puuwatu Kendari Sulawesi Tenggara, Gasak 3 Ekor Dalam Semalam |
|
|---|