Viral Kendari
Usai ADP Jadi Tersangka Dugaan Kasus KDRT, Suami Wali Kota Kendari Tak Hadiri Panggilan Polda Sultra
Kombes Pol Wisnu mengatakan pihaknya sudah mencoba memanggil ADP dalam kasus ini, hanya saja yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan polisi.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Usai-ADP-Jadi-Tersangka-Dugaan-Kasus-KDRT-Suami-Wali-Kota-Kendari-Tak-Hadiri-Panggilan-Polda-Sultra.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menetapkan Adriatma Dwi Putra (ADP) sebagai tersangka kasus dugaan KDRT yang dilaporkan istrinya, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran.
Dirkrimum Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo, mengatakan pihaknya sudah menetapkan ADP sebagai tersangka sejak pekan lalu.
"Dari pekan lalu sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2026).
Kata Kombes Pol Wisnu, penetapan ini dilakukan usai pihaknya mendapatkan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan mantan Wali Kota Kendari tersebut sebagai tersangka.
Kombes Pol Wisnu mengatakan pihaknya sudah mencoba memanggil ADP dalam kasus ini, hanya saja yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan polisi.
"Kami sudah melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan tapi tidak hadir, kami juga sudah berkoordinasi dengan keluarga terkait pemanggilan itu," tuturnya.
Meski demikian, pihak Polda Sultra tetap menyerahkan kepada pelapor Siska Karina Imran, apabila kemudian kasus ini diselesaikan secara restoratif justice.
Baca juga: ADP Suami Wali Kota Kendari Siska Karina Tersangka Dugaan Kasus KDRT, Polda Sultra Periksa 5 Saksi
Markas Polda Sultra berada di Jalan Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, atau depan Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.
Sebelumnya diberitakan, persoalan rumah tangga Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran (SKI), dan suami Adriatma Dwi Putra (ADP), viral di media sosial (medsos).
Seiring kabar orang nomor satu di jajaran pemerintahan Kota Lulo ini melaporkan suaminya ke polisi.
Politisi Partai NasDem itu melaporkan suaminya ADP yang juga Wali Kota Kendari 2017-2018 tersebut atas dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT.
Laporan dilayangkan ke Sub Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sultra), Maret 2026 lalu.
Aduan Siska ke Polda Sultra atas dugaan kasus KDRT dibenarkan kuasa hukum ADP, Bosman, saat dikonfirmasi, Senin (01/06/2026).
Sementara, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Sahuriyanto, mengklaim, isu prahara rumah tangga SKI dan suaminya sudah selesai.
Baca juga: Polda Sultra Proses Laporan KDRT Wali Kota Kendari Siska Karina Imran ke Suaminya Adriatma Dwi Putra
"Benar laporannya sudah lama, sekitar bulan Maret 2026. Ini kan urusan rumah tangga, kami mengedepankan untuk berupaya menyelesaikan secara kekeluargaan,” kata Bosman.
Adriatma Dwi Putra
Siska Karina Imran
Wali Kota Kendari
Sulawesi Tenggara
KDRT
Polda Sultra
Kombes Pol Wisnu Wibowo
ViralLokal
| Viral Prahara Rumah Tangga Wali Kota Kendari Siska dan Suami ADP Sampai Polisi, Pemkot: Sudah Clear |
|
|---|
| Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Sampaikan Cara Terapkan Nilai Pancasila Bagi Generasi Muda |
|
|---|
| Momen Wali Kota Kendari Siska Salat Iduladha di Lapangan Torada Puuwatu, Sampaikan Makna Berkurban |
|
|---|
| 115 Titik Lokasi Salat Iduladha 1447 H di Kendari, Wali Kota Siska Karina di Lapangan Torada Puuwatu |
|
|---|
| Wali Kota Siska Karina Imran Minta Maaf Penanganan Banjir Kendari Belum Maksimal di Sejumlah Wilayah |
|
|---|