Sabtu, 13 Juni 2026

Viral Kendari

Usai ADP Jadi Tersangka Dugaan Kasus KDRT, Suami Wali Kota Kendari Tak Hadiri Panggilan Polda Sultra

Kombes Pol Wisnu mengatakan pihaknya sudah mencoba memanggil ADP dalam kasus ini, hanya saja yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan polisi.

Tayang:
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
zoom-inlihat foto Usai ADP Jadi Tersangka Dugaan Kasus KDRT, Suami Wali Kota Kendari Tak Hadiri Panggilan Polda Sultra
Istimewa
KASUS KDRT ADP - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menetapkan Adriatma Dwi Putra (ADP) sebagai tersangka kasus dugaan KDRT yang dilaporkan istrinya, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran. Dirkrimum Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo, mengatakan pihaknya sudah mencoba memanggil ADP dalam kasus ini, hanya saja yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan polisi. (Istimewa) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menetapkan Adriatma Dwi Putra (ADP) sebagai tersangka kasus dugaan KDRT yang dilaporkan istrinya, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran.

Dirkrimum Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo, mengatakan pihaknya sudah menetapkan ADP sebagai tersangka sejak pekan lalu.

"Dari pekan lalu sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2026).

Kata Kombes Pol Wisnu, penetapan ini dilakukan usai pihaknya mendapatkan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan mantan Wali Kota Kendari tersebut sebagai tersangka.

Kombes Pol Wisnu mengatakan pihaknya sudah mencoba memanggil ADP dalam kasus ini, hanya saja yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan polisi.

"Kami sudah melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan tapi tidak hadir, kami juga sudah berkoordinasi dengan keluarga terkait pemanggilan itu," tuturnya.

Meski demikian, pihak Polda Sultra tetap menyerahkan kepada pelapor Siska Karina Imran, apabila kemudian kasus ini diselesaikan secara restoratif justice.

Baca juga: ADP Suami Wali Kota Kendari Siska Karina Tersangka Dugaan Kasus KDRT, Polda Sultra Periksa 5 Saksi

Markas Polda Sultra berada di Jalan Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, atau depan Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.

Sebelumnya diberitakan, persoalan rumah tangga Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran (SKI), dan suami Adriatma Dwi Putra (ADP), viral di media sosial (medsos).

Seiring kabar orang nomor satu di jajaran pemerintahan Kota Lulo ini melaporkan suaminya ke polisi.

Politisi Partai NasDem itu melaporkan suaminya ADP yang juga Wali Kota Kendari 2017-2018 tersebut atas dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT.

Laporan dilayangkan ke Sub Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sultra), Maret 2026 lalu.

Aduan Siska ke Polda Sultra atas dugaan kasus KDRT dibenarkan kuasa hukum ADP, Bosman, saat dikonfirmasi, Senin (01/06/2026).

Sementara, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Sahuriyanto, mengklaim, isu prahara rumah tangga SKI dan suaminya sudah selesai.

Baca juga: Polda Sultra Proses Laporan KDRT Wali Kota Kendari Siska Karina Imran ke Suaminya Adriatma Dwi Putra

"Benar laporannya sudah lama, sekitar bulan Maret 2026. Ini kan urusan rumah tangga, kami mengedepankan untuk berupaya menyelesaikan secara kekeluargaan,” kata Bosman.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Berita Populer

Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved