Berita Kendari
Modus Minta Tolong Diantar Ambil Kasur, Pria di Mandonga Kendari Bawa Kabur Motor Mahasiswa
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan satu sepeda motor.
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Sitti Nurmalasari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Modus-Minta-Tolong-Diantar-Ambil-Kasur-Pria-di-Mandonga-Kendari-Bawa-Kabur-Motor-Mahasiswa.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan satu sepeda motor.
Insiden tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasus ini terungkap setelah korban yang berstatus sebagai mahasiswa melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut yang dilakukan oleh jajarannya, Selasa (9/6/2026).
"Benar, kami telah memproses laporan pengungkapan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan satu unit roda dua, dan mengamankan pelaku RE (37),” jelasnya Selasa malam.
Baca juga: Kebakaran Rumah Warga di Poleang Bombana Sulawesi Tenggara, Uang Rp300 Juta dan Emas Ikut Terbakar
Mantan Kapolsek Mandonga ini menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 06.30 Wita.
Saat itu, RE menemui sepupu korban JA dan meminta tolong untuk diantarkan mengambil kasur miliknya.
Tanpa menaruh curiga, sepupu korban mengantarkan RE menggunakan sepeda motor milik korban, yakni Honda Beat Street warna hitam.
Namun, sesampainya di Jalan Taridala Lorong Okumene, Kelurahan Mandonga, RE melancarkan aksi cerdiknya.
RE menyuruh sepupu korban untuk menunggu di lokasi tersebut, sementara dirinya membawa kabur motor korban.
Baca juga: Sopir Taksi Online Diancam Parang OTK Usai Jemput Penumpang di Pelabuhan Kendari-Wawonii
"RE menyuruh sepupu korban menunggu, kemudian meninggalkan sepupu korban dan membawa satu unit sepeda motor tersebut. Namun, setelah lama menunggu, RE tidak kunjung kembali menjemput," jelasnya.
Menyadari ada yang tidak beres, sepupu korban akhirnya memutuskan berjalan kaki menuju rumah orang tua RE.
Namun RE tidak berada di rumah tersebut, dan sepeda motor milik korban tak kunjung dikembalikan.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian satu sepeda motor Honda Beat Street.
"RE dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 KUHP dan atau Pasal 486 KUHP," ujar AKP Welliwanto Malau.
Baca juga: Remaja Jadi Korban Tabrak Lari di Kendari Sulawesi Tenggara, Pengemudi Hilux Kabur Usai Kecelakaan
Markas Polresta Kendari berada di Jalan DI Panjaitan No 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua.
Jaraknya dengan Jalan Taridala sekira 6,5 kilometer (km), waktu tempuh 16 menit berkendara motor atau mobil. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)
| Seorang Sopir Asal Kendari Bawa Kabur Mobil Sewaan, Kronologi hingga Penangkapan Tersangka di Kolaka |
|
|---|
| Pura-pura Pinjam HP Buat Menelepon, Remaja 15 Tahun Bawa Kabur Ponsel Anak Perempuan di Kendari |
|
|---|
| Pria Bawa Kabur Mobil Rekan Wanitanya Usai Cekcok di Kamar Hotel Kolaka, Kini Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Bawa Kabur Senjata Api ke Kolaka Sulawesi Tenggara, Pemuda Asal Morowali Utara Akhirnya Ditangkap |
|
|---|
| Bawa Kabur dan Setubuhi Pelajar 15 Tahun di Kendari, Buruh Bangunan Asal Konsel Ditangkap Buser77 |
|
|---|