Berita Kendari
Diskon Tarif Sambung Air PDAM Kendari Rp195 Ribu, Ada Tunggakan Cukup Bayar Rp12 Ribu per Bulan
Inilah cara peroleh diskon tarif sambung air PDAM Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Apriliana Suriyanti | Editor: Desi Triana Aswan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Direktur-Utama-Dirut-PDAM-Tirta-Anoa-Kendari-Sukriyaman-652026.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah cara peroleh diskon tarif sambung air PDAM Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
PDAM atau Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Anoa Kendari memberikan potongan tarif bagi warga yang ingin menyambung kembali aliran air PDAM.
Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Anoa Kendari, Sukriyaman menyebutkan, tarif diskon yang perlu dibayar senilai Rp195 ribu dari harga normal Rp250 ribu.
Selain diskon tarif penyambungan kembali, pihaknya juga memberikan potongan untuk pelanggan yang masih memiliki tunggakan.
Biaya yang dikeluarkan sebesar Rp12 ribu per bulan dan dibayarkan sesuai dengan jumlah bulan tertunggak.
Baca juga: Usai Dilantik, Sukriyaman Fokus Benahi Kualitas PDAM Tirta Anoa Kendari Sulawesi Tenggara
"Jadi kalau mau menyambung kembali terus ada tunggakan cukup bayar Rp12 ribu setiap bulan selama total bulan yang tertunggak, plus Rp195 ribu," kata Sukriyaman.
Dia diwawancarai usai mengikuti rapat paripurna di Kantor DPRD Kendari, Jalan Madusila, Kelurahan Anduonihu, Kecamatan Poasia.
Menurut datanya, ada total 19 ribu pelanggan yang memutuskan sambungan air PDAM.
Dia menilai, belasan ribu pelanggan ini putus aliran disebabkan distribusi air tidak memuaskan.
"Saat ini kami beranggapan bahwa distribusi air sudah lebih baik, sehingga ini (19 ribu pelanggan) yang kami sasar," ujar dia.
Adapun cara memperoleh diskon ini dengan menghubungi layanan call center La Gacor di nomor 081140802727.
Atau datang langsung ke Kantor PDAM Kendari di Jalan Suprapto Nomor 90 A, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga.
"Nggak perlu ada dokumen atau berkas lainnya karena datanya sudah ada sebelumnya, jadi syaratnya pelanggan yang pernah berlangganan bukan pasang baru," jelas dia. (*)
(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)