Rabu, 22 April 2026

Berita Kendari

Tim Buser77 Polresta Kendari Ringkus Spesialis Curanmor 22 TKP, Sasar Motor di Lokasi Sepi

Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari meringkus pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AN (27).

Tayang:
zoom-inlihat foto Tim Buser77 Polresta Kendari Ringkus Spesialis Curanmor 22 TKP, Sasar Motor di Lokasi Sepi
Istimewa
PELAKU CURANMOR - Pelaku AN (27) beserta satu motor diamankan di depan Penginapan Noer Empat, Jalan Diponegoro, Kelurahan Dapu-Dapura, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (21/4/2026). Saat menjalankan aksinya, AN mengincar motor di lokasi yang sepi dan mengajak rekannya untuk mendorong motor korban. (Istimewa) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari meringkus pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AN (27).

AN yang ditangkap di Kecamatan Kendari Barat ini, telah beraksi di 22 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan penangkapan dilakukan, Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 10.30 Wita.

"Setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, Tim Buser77 langsung melakukan pengejaran," ujarnya, Selasa (21/4/2026).

"Kami mengamankan AN di depan Penginapan Noer Empat, Jalan Diponegoro, Kelurahan Dapu-Dapura, Kecamatan Kendari Barat," jelasnya.

Baca juga: Tangis Penyesalan Pelaku Curanmor 48 TKP di Kendari Minta Maaf ke Korban Usai Kaki Ditembus Peluru

AKP Welliwanto mengatakan aksi terakhir pelaku menyasar seorang ibu rumah tangga berinisial NU (50) di Kantor Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli.

Saat kejadian, korban tengah sibuk mengurus administrasi di dalam kantor, motor Yamaha New Mio M3 miliknya yang terparkir di halaman langsung dibawa kabur AN.

Saat menjalankan aksinya, AN mengincar motor di lokasi yang sepi dan mengajak rekannya untuk mendorong motor korban.

Motor curian dibawa ke rumah AN untuk diubah bentuk fisiknya guna menghilangkan jejak sebelum dijual.

“AN mengaku telah beraksi di 22 TKP. Selain memetik langsung, AN juga berperan sebagai penampung motor hasil curian dari rekannya AK alias UN untuk dimodifikasi lalu dijual kembali," jelas mantan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu ini.

Baca juga: 2 Pelaku Curanmor 48 TKP di Kendari Sulawesi Tenggara Ditangkap, 1 Ditembak di Kaki Gegara Melawan

Satreskrim Polresta Kendari mengamankan satu Yamaha New Mio M3 CW warna merah dari tangan pelaku.

“Saat ini, tim masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengejar rekan pelaku lainnya serta mencari barang bukti dari puluhan TKP yang telah diakui AN,” jelasnya.

Markas Polresta Kendari berada di Jalan DI Panjaitan No 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved