Berita Kendari
Penyewa Sepatu Roda hingga Mobil Mini di Eks MTQ Kendari Diminta Waspada, Ada Risiko Kecelakaan
Penyewa sepatu roda, skuter, hingga mobil mini di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara diminta berhati-hati ketika bermain di lokasi rawan kecelakaan.
Penulis: Apriliana Suriyanti | Editor: Sitti Nurmalasari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Penyewa-Sepatu-Roda-hingga-Mobil-Mini-di-Eks-MTQ-Kendari-Diminta-Waspada-Ada-Risiko-Kecelakaan.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Penyewa sepatu roda, skuter, hingga mobil mini di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diminta untuk berhati-hati ketika bermain di lokasi rawan kecelakaan.
Utamanya di Kawasan Eks MTQ Kendari di Jalan Abunawas, Jalan Abdullah Silondae, Jalan Tebaununggu, serta Jalan Supu Yusuf.
"Apalagi kalau beroperasinya di arus yang berlawanan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kendari, Paminuddin, Selasa (7/4/2026).
Mantan Kepala DLHK ini ditemui di kantornya yang beralamat di Jalan Abdullah Silondae, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga.
Menurut dia, sarana permainan tersebut sebaiknya beroperasi di dalam Kawasan Eks MTQ atau depan Alun-Alun.
Baca juga: Penggunaan Skuter hingga Sepatu Roda di Eks MTQ Kendari Dinilai Riskan, Dishub Siapkan Penataan
Akan tetapi, Paminuddin menyadari bahwa arena di dalam Tugu Religi Sultra ini tidak mulus sehingga masyarakat memilih bermain di jalan raya.
Meski begitu, dia tetap menyosialisasikan kepada pengguna jasa dan pemilik usaha terkait risiko kecelakaan.
"Kami terus imbau dan nanti kami akan lebih tegas lagi, bisa saja barang-barangnya kita sita," ujar Paminuddin.
Pada prinsipnya, dia berharap agar permainan-permainan tersebut tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Diketahui, ada kurang lebih 20 pemilik usaha penyewaan sepatu roda, skuter, hingga mobil mini yang berada di Kawasan Eks MTQ.
Baca juga: Dishub Sosialisasikan Jalur Satu Arah di Kawasan Kali Kadia Kendari Sultra, Urai Kemacetan
Selain menyediakan jasa penyewaan kendaraan listrik, kawasan ini juga menawarkan beragam pilihan kuliner sehingga selalu ramai dikunjungi masyarakat.
Keramaian tersebut semakin meningkat saat akhir pekan, khususnya pada Sabtu dan Minggu malam.
Tugu Religi Sultra ini berjarak 800 meter dari Kantor Balai Kota Kendari, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga. (*)
(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)
| Tanah Timbunan Tumpah ke Jalan Lingkar Kendari, Dishub Beri 2 Solusi, Bakal Sanksi Jika Tak Ditepati |
|
|---|
| Daftar 90 Titik Parkir di Kendari Sulawesi Tenggara, 77 Lokasi Sudah Rekomendasi Dishub |
|
|---|
| Syarat Parkir Legal Diungkap DPRD Kendari, Dishub Diminta Tindak Tegas Parkir Liar di Badan Jalan |
|
|---|
| Larangan Berhenti dan Parkir Kendaraan di Jembatan Teluk Kendari, Denda Rp250 Ribu, Ini Kata Dishub |
|
|---|
| Dishub Sultra Siapkan 4 Kapal di Jalur Torobulu-Tampo, Antisipasi Lonjakan Mudik Idulfitri 2025 |
|
|---|