Berita Kendari
Terungkap! Pencuri Motor di Kendari Gunakan Modus Minta Antar Sebelum Bawa Kabur Motor Korban
Pihak kepolisian berhasil menggulung pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Desi Triana Aswan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Foto-pelaku-berinisial-NU-25-saat-tengah-diamankan-pihak-kepolisian-di-Kendari.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI– Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari bersama UnitKam Polresta Kendari dan Unit IntelMob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menggulung pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pelaku berinisial NU (25) diringkus polisi pada Kamis (21/5/2026) sekira pukul 01.00 WITA di Waworaha, Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Wua-Wua, Kota Kendari.
Ia sempat bersembunyi di dalam kamar mandi sebelum diamankan pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan modus pelaku dalam melancarkan aksinya.
Baca juga: Dua Pelaku Pencurian Motor Nyaris Kelabui Polisi, Sembunyi di Kamar Mandi Gelap, Berujung Ditangkap
Pelaku meminta antar korbannya, lalu setelah itu mengambil alih kemudi motor.
Setelah itu, ia langsung membawa kabur motor korban.
“Modus operandinya, pelaku NU meminta tolong kepada korban untuk diantar, di tengah jalan, pelaku mengambil alih kemudi motor, pelaku kemudian menipu korban dengan menyuruhnya turun mengambil sebuah pembungkus rokok di pinggir jalan yang diklaim pelaku berisi sinte (tembakau sintetis),” ungkapnya Jumat (22/5/2026).
Perwira jebolan Akpol 2013 menambahkan, saat korban turun, pelaku langsung membawa kabur motor korban jenis Yamaha Fino berwarna biru.
Pelaku telah beraksi di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda, serta diduga kuat terhubung dengan jaringan penadahan besar yang menguasai puluhan barang bukti motor curian.
“Saat dilakukan penangkapan, pelaku bersembunyi di kamar mandi dan mematikan lampu,” tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)