Jumat, 1 Mei 2026

Berita Kendari

PT Pelindo Kendari Akui Ada Pungutan Program Mudik Gratis, Janji Kembalikan Uang Penumpang

Pelindo Cabang Kendari akhirnya angkat bicara terkait dugaan pungutan liar biaya masuk pelabuhan yang dibebankan kepada peserta program mudik gratis.

Tayang: | Diperbarui:
zoom-inlihat foto PT Pelindo Kendari Akui Ada Pungutan Program Mudik Gratis, Janji Kembalikan Uang Penumpang
Istimewa
PEMUDIK ANTRE TIKET - Inilah potret tumpukan calon penumpang dalam program mudik gratis di depan loket tiket Pelabuhan Nusantara Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (7/3/2026). Sejatinya, program mudik gratis yang diinisiasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ini menyediakan 6.770 tiket kapal cepat untuk rute Kendari-Raha dan Kendari-Baubau. (Istimewa) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Manajemen PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Cabang Kendari akhirnya angkat bicara terkait dugaan pungutan liar (pungli) biaya masuk pelabuhan yang dibebankan kepada peserta program mudik gratis.

Sejatinya, program mudik gratis yang diinisiasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ini menyediakan 6.770 tiket kapal cepat untuk rute Kendari-Raha dan Kendari-Baubau. 

Namun, pelaksanaannya dikeluhkan warga karena adanya biaya tambahan yang ditarik di lapangan.

Manager HSSE dan Hubungan Pelanggan PT Pelindo Terminal Petikemas Kendari, Murdani, membenarkan adanya laporan pemungutan biaya yang tidak sesuai ketentuan tersebut.

"Sejak tanggal 5 hingga 7 Maret, tercatat sekitar 1.700 tiket yang terjual dengan nilai total pas pelabuhan mencapai Rp21 juta. Uang ini akan kami kembalikan sepenuhnya kepada para calon penumpang," ujar Murdani, Selasa (10/3/2026) malam.

Baca juga: Dugaan Pungutan Liar Program Mudik Gratis Kemenhub di Pelabuhan Nusantara Kendari, Polisi Selidiki

Murdani menegaskan bahwa pemungutan biaya tersebut bukan merupakan instruksi resmi dari PT Pelindo Cabang Kendari

Ia menyebut insiden penarikan biaya sebesar Rp12.000 per penumpang terjadi akibat adanya miskomunikasi antara pihak operator pelayaran dan kementerian terkait.

"Terjadi misinformasi. Pihak pelayaran menganggap program mudik gratis hanya menanggung harga tiket kapal, tidak termasuk pas pelabuhan, sebagaimana prosedur pada tahun-tahun sebelumnya. Itulah yang menyebabkan pihak pelayaran menagih biaya pas pelabuhan kepada penumpang," jelasnya.

PT Pelindo memastikan akan melakukan evaluasi agar koordinasi ke depannya lebih solid, sehingga masyarakat benar-benar bisa menikmati fasilitas mudik gratis tanpa beban biaya tambahan apa pun.

Sebelumnya diberitakan, niat baik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menghadirkan program mudik gratis bagi masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) justru ternoda oleh dugaan praktik pungutan liar (pungli).

Baca juga: Tilang Elektronik Akan Diberlakukan di Muna dan Muna Barat Awal Maret 2026 untuk Cegah Pungli

Program yang menyediakan total 6.770 tiket kapal cepat untuk rute Kendari-Raha dan Kendari-Baubau ini dikeluhkan oleh para calon penumpang. 

Pasalnya, mereka tetap diminta membayar sejumlah uang saat mengantre di loket tiket Pelabuhan Nusantara Kendari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, calon penumpang dipungut biaya sebesar Rp12.000 per tiket dengan dalih uang masuk pelabuhan.

Kuota tiket sebanyak 6.770, sementara besaran dugaan pungli sebesar Rp12.000 sehingga total uang dihasilkan sebesar Rp81.240.000.

Uang masuk pelabuhan harusnya termasuk dengan tiket melalui program tiket gratis.

Baca juga: Warga Kendari Temukan Pungli di Pemerintah Bisa Melapor Lewat Aplikasi Lapor APIP, Cara Registrasi

Praktik ini dilaporkan telah berlangsung selama tiga hari, terhitung sejak 5 hingga 7 Maret 2026.

Aksi ini terjadi tepat di area loket tiket Pelabuhan Nusantara Kendari, kawasan yang berada di bawah pengelolaan PT Pelindo.

Seorang calon penumpang, IN, mengatakan dirinya melihat personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari tengah memeriksa petugas di loket tiket.

“Iya calon penumpang ini dipungut biaya Rp12 ribu tiap penumpang, kemarin Polresta Kendari melakukan pemeriksaan terkait laporan pungli,” katanya, Selasa (10/3/2026).

Menanggapi keresahan warga, aparat penegak hukum mulai bergerak menelusuri dugaan pungli tersebut.

Baca juga: Satgas Polda Sulawesi Tenggara Cek Juru Parkir di Pasar, Cegah Praktik Pungli Berkedok Uang Keamanan

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan pihaknya kini tengah melakukan investigasi mendalam terkait laporan masyarakat.

"Masih kita dalami ya," ujar AKP Welliwanto saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Selasa (10/3/2026).

Markas Polresta Kendari berada di Jalan DI Panjaitan No 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved