Kamis, 7 Mei 2026

Berita Kendari

Dugaan Pungutan Liar Program Mudik Gratis Kemenhub di Pelabuhan Nusantara Kendari, Polisi Selidiki

Berdasarkan informasi yang dihimpun, calon penumpang dipungut biaya sebesar Rp12.000 per tiket dengan dalih uang masuk pelabuhan.

Tayang:
zoom-inlihat foto Dugaan Pungutan Liar Program Mudik Gratis Kemenhub di Pelabuhan Nusantara Kendari, Polisi Selidiki
Istimewa
PENUMPANG ANTRE TIKET - Antusias calon penumpang mengantre tiket gratis program Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Pelabuhan Nusantara Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Seorang penumpang menyerahkan selembar uang dan setumpuk KTP kepada penjaga loket tiket gratis di Pelabuhan Nusantara Kendari, Sabtu (7/3/2026). (Istimewa) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Niat baik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menghadirkan program mudik gratis bagi masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) justru ternoda oleh dugaan praktik pungutan liar (pungli).

Program yang menyediakan total 6.770 tiket kapal cepat untuk rute Kendari-Raha dan Kendari-Baubau ini dikeluhkan oleh para calon penumpang. 

Pasalnya, mereka tetap diminta membayar sejumlah uang saat mengantre di loket tiket Pelabuhan Nusantara Kendari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, calon penumpang dipungut biaya sebesar Rp12.000 per tiket dengan dalih uang masuk pelabuhan.

Kuota tiket sebanyak 6.770, sementara besaran dugaan pungli sebesar Rp12.000 sehingga total uang dihasilkan sebesar Rp81.240.000.

Baca juga: Pemprov Sulawesi Tenggara Sediakan 7.800 Tiket Kapal Mudik Gratis Rute Kendari-Raha-Baubau, 4 Armada

Uang masuk pelabuhan harusnya termasuk dengan tiket melalui program tiket gratis.

Praktik ini dilaporkan telah berlangsung selama tiga hari, terhitung sejak 5 hingga 7 Maret 2026.

Aksi ini terjadi tepat di area loket tiket Pelabuhan Nusantara Kendari, kawasan yang berada di bawah pengelolaan PT Pelindo.

Seorang calon penumpang, IN, mengatakan dirinya melihat personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari tengah memeriksa petugas di loket tiket.

“Iya calon penumpang ini dipungut biaya Rp12 ribu tiap penumpang, kemarin Polresta Kendari melakukan pemeriksaan terkait laporan pungli,” katanya, Selasa (10/3/2026).

Baca juga: Polda Sultra Lepas 5 Bus Mudik Gratis Tujuan Muna, Muna Barat, dan Buton Tengah Sulawesi Tenggara

Menanggapi keresahan warga, aparat penegak hukum mulai bergerak menelusuri dugaan pungli tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan pihaknya kini tengah melakukan investigasi mendalam terkait laporan masyarakat.

"Masih kita dalami ya," ujar AKP Welliwanto saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Selasa (10/3/2026).

Markas Polresta Kendari berada di Jalan DI Panjaitan No 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved